news  

Jawaban: **Bangkitkan Kesadaran Bahaya Judi dengan Film “Agen+62”**

Jawaban: **Bangkitkan Kesadaran Bahaya Judi dengan Film “Agen+62”**



Judi online masih menjadi ancaman serius, baik bagi kehidupan pribadi hingga memperlambat laju inklusi keuangan. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa pada kuartal pertama 2025 ada lebih dari 11 juta pemain judi online di Indonesia.

Modus penipuan dan transaksi ilegal terus bertransformasi, menyusup ke berbagai platform digital, dan menyasar anak muda sebagai target utama. Ancaman tersebut mendorong berbagai pihak, termasuk industri perfilman dan teknologi keuangan untuk berkolaborasi mengambil peran aktif.

Salah satunya dengan meluncurkan Film komedi edukatif “Agen+62” yang disutradarai oleh Dinna Jasanti ini menjadi medium baru untuk menyuarakan bahaya judi online, dengan pendekatan yang lebih ringan untuk masyarakat yakni genre komedi. Pendekatan komedi dipilih untuk menjangkau anak muda yang cenderung rentan terpapar judi online.

“Kami pilih genre komedi aksi karena humor dan komedi itu bentuk resiliensi orang Indonesia, simbol kekuatan kita sebagai bangsa. Justru lewat cara itu, kita bisa membicarakan hal-hal yang sulit,” jelas Orchida Ramadhania, Produser Film Agen+62.

Hal ini dibenarkan Rieke Diah Pitaloka, Pemeran Utama Film Agen+62, yang menuturkan bahwa penggunaan pendekatan komedi sengaja dilakukan untuk menyampaikan pesan yang lebih mengena dan bisa diterima semua kalangan.

“Aku selalu berkeyakinan seni adalah cara terbaik untuk membangun kesadaran. Membangun kesadaran ini dengan melibatkan orang di dalamnya tanpa harus meneriakinya. Dalam kaitannya menanggapi isu ini, kalau hanya mengandalkan satu sampai dua institusi negara rasanya tidak mungkin. Cara terbaik adalah dengan menggerakkan semua pihak, termasuk lembaga keuangan, perbankan, atau seperti DANA ini,” ucapnya.

Olavina Harahap, Director of Communications DANA Indonesia menyampaikan, selama ini, pihaknya berupaya memberantas judi online melalui penutupan, pelaporan, dan edukasi. Upaya ini dilakukan dengan bersinergi bersama pemerintah, regulator, tokoh masyarakat, dan kini industri perfilman.

“Kami percaya dibutuhkan pendekatan baru untuk mengingatkan masyarakat bahwa judi online adalah penipuan yang mengancam kesejahteraan finansial. Lewat film ini, semoga masyarakat lebih melek digital, waspada, dan siap menjadi agen perubahan untuk menciptakan ruang digital Indonesia yang bersih dan aman,” paparnya.

Dalam mengedukasi pengguna, DANA juga mengembangkan teknologi inovasi yang aman sebagai bentuk pelindungan pengguna. Dalam fitur DANA Protection misalnya, pengguna bisa memanfaatkan Scam Checker yang terhubung dengan Aduan Nomor Komdigi untuk mengecek nomor hingga tautan mencurigakan.

Terbaru, DANA juga menghadirkan teknologi Smart Friction untuk tingkatkan kewaspadaan sekaligus sebagai rekomendasi lapisan keamanan. Teknologi ini bisa menjadi langkah pencegahan bagi pengguna yang hendak mengirimkan uang kepada nomor terindikasi penipuan.

Inovasi DANA terbukti berdampak, dengan lebih dari 6 juta pengguna mengakses DANA Protection setiap bulannya dan lebih dari 60 ribu pencarian nomor mencurigakan melalui Scam Checker. Patroli siber untuk mendeteksi dan melaporkan situs ilegal yang mencatut DANA juga dilakukan. Di tahun 2025, terdapat lebih dari 8 ribu konten perjudian yang DANA laporkan ke Komdigi.

Pentingnya kolaborasi lintas industri

Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh lintas sektor ini turut diapresiasi oleh Teguh Arifiyadi, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital. Teguh menekankan bahwa judi online adalah tantangan sosiokultural. Pergerakan situs judi online ini dinilainya sangat masif. Lima tahun terakhir sebelum 2023, jumlah situs judi online yang diblokir sekitar 800 ribu per tahun. Sekarang, dalam setahun bisa di atas tiga juta. Uniknya, bagi para pemain judi, mereka tidak merasa menjadi korban.

“Maka, kuncinya adalah pada kesadaran penggunanya. Mau berjuta-juta situs atau aplikasi yang diblokir, jika tidak ada kesadaran kolektif dari penggunanya, maka tidak akan bisa terselesaikan isu ini. Kesadaran dimulai dari edukasi, misalnya, menonton film ini, lalu kemudian tergerak kesadarannya. Kebutuhan akan regulasi terkait judi online ini pun menjadi urgensi yang harus dilakukan secara komprehensif dan cepat. Penanganan judi online ini tidak hanya tanggung jawab satu pihak, tapi jadi kerja bersama kita semua,” jelasnya.

Seluruh upaya kolektif lintas sektor tersebut, menunjukkan gentingnya pemberantasan judi online secara masif dan kolektif. Upaya bersama ini menjadi fondasi penting dalam membangun literasi digital yang tangguh dan menjaga kesejahteraan finansial masyarakat dari bahaya judi online yang terus berkembang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com