,
Jakarta
– Kepolisian Negara Republik Indonesia (
Polri
) merayakan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 pada Selasa, 1 Juli 2025, di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Momentum ini menjadi sorotan berbagai pihak yang menyampaikan harapan, kritik, dan apresiasi atas peran Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat. Tema “Polri untuk Masyarakat” diangkat sebagai simbol komitmen institusi kepolisian untuk terus mendekatkan diri dengan rakyat.
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 dengan upacara utama dipimpin Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai inspektur upacara. Selain prosesi seremonial, kegiatan ini menampilkan pula parade kendaraan taktis Polri, pertunjukan baris-berbaris, hingga demonstrasi kemampuan taktis anggota kepolisian.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) mengkritik kegiatan seremonial perayaan HUT Bhayangkara ke-79 yang diadakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Selasa, 1 Juli 2025. RFP mengecam parade
robot
polisi hingga platform video terbaru polisi bernama PoliceTube, yang dinilai sebagai bentuk “pencitraan”.
Koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil itu – termasuk Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia – menilai Polri seharusnya berfokus pada reformasi lembaga.
“Alih-alih mereformasi Polri, perayaan Hari Bhayangkara lagi-lagi didominasi kegiatan seremonial. Bahkan, Polri terkesan fokus pada upaya baru pencitraan melalui PoliceTube, parade robot-robot, dan berbagai kegiatan seremonial lainnya yang ditaksir menelan anggaran fantastis,” kata RFP lewat keterangan tertulisnya pada 1 Juli 2025.
Anggota DPR
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, berharap Polri semakin profesional dalam menjalankan tugasnya seiring dengan usianya yang ke-79 tahun. Ia menekankan pentingnya penguatan hubungan Polri dengan masyarakat agar institusi kepolisian semakin dipercaya publik.
“Dengan mengusung tema Polri untuk masyarakat, saya berharap semoga Polri selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Habiburokhman dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025 dilansir dari Antaranews.
Selain itu, ia juga berharap Polri meneguhkan komitmennya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Ke depannya Polri semakin dekat dengan masyarakat. Kita pastikan Polri semakin profesional, semakin maksimal, dan semakin presisi,” ujarnya.
Jaksa Agung
Jaksa Agung
Republik Indonesia, Sanitiar (ST) Burhanuddin, turut memberikan apresiasi kepada Polri untuk dedikasinya selama ini. Ia berharap ke depan Polri terus menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, serta menjaga profesionalisme dalam penegakan hukum.
“Dengan mengusung tema ‘Polri untuk Masyarakat’, tema ini menegaskan tegak dan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk terus hadir bersama rakyat, memberikan pelayanan yang terbaik, serta menjadikan pelindung dan pengayom bagi masyarakat,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025 dilansir dari Antaranews.
Burhanuddin mengajak semua pihak mendukung Polri untuk berkontribusi menjaga keutuhan bangsa. “Mari bersama wujudkan Indonesia yang lebih aman, damai, dan berkeadilan,” serunya. Ia pun menyampaikan ucapan selamat: “Saya Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia beserta jajaran mengucapkan selamat memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025. Dirgahayu Kepolisian Republik Indonesia. Jayalah Bhayangkara untuk Indonesia Emas 2045.”
KontraS
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (
KontraS
) menyampaikan catatan kritis. Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus, menilai Polri masih memiliki pekerjaan rumah besar terkait praktik kekerasan yang dilakukan aparat.
“Polri masih menempati ranking pertama sebagai institusi yang paling banyak melakukan tindakan penyiksaan,” kata Andrie pada Sabtu (28/6). Ia menegaskan bahwa tingginya angka kekerasan menunjukkan upaya internalisasi nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) di tubuh Polri belum berjalan optimal, meski sudah ada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang penerapan prinsip dan standar HAM.
“Fakta di lapangan masih menunjukkan Polri belum sepenuhnya terbebas dari stigma sebagai pelanggar HAM,” ujarnya. KontraS juga menyoroti maraknya impunitas terhadap anggota polisi yang melanggar hukum, yang dinilai merugikan masyarakat sebagai korban.
ICW
Indonesia Corruption Watch (ICW) berpendapat Kepolisian Negara Republik Indonesia (
Polri
) perlu transparan tentang anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan robot polisi. Sejumlah robot tersebut dipamerkan di parade Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 beberapa hari lalu.
Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan keterbukaan soal anggaran memang seharusnya dilakukan oleh Polri, karena sudah diatur dalam beberapa produk hukum. “Soal informasi anggaran dan pengadaan memang seharusnya dibuka,” kata dia saat dihubungi pada Kamis, 3 Juli 2025.
Beberapa aturan yang ia sebutkan adalah Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik. “Itu sudah jadi mandat (dari aturan-aturan tersebut),” katanya.
Achmad Ghiffary Mannan
dan Nabilla Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.