news  

Judul yang lebih menarik dan ringkas, tetap dalam Bahasa Indonesia: **”Pulau RI Dikuasai Asing? DPR Siap Panggil Menteri ATR Nusron Wahid”** Alternatif lain yang lebih menggugah perhatian: **”DPR Akan Panggil Nusron Wahid Soal Isu Pulau RI Dikuasai Asing”** Jika ingin nuansa lebih tajam: **”Isu Pulau RI Dikuasai Asing, DPR Ancam Panggil Menteri ATR”**

Judul yang lebih menarik dan ringkas, tetap dalam Bahasa Indonesia:

**”Pulau RI Dikuasai Asing? DPR Siap Panggil Menteri ATR Nusron Wahid”**

Alternatif lain yang lebih menggugah perhatian:

**”DPR Akan Panggil Nusron Wahid Soal Isu Pulau RI Dikuasai Asing”**

Jika ingin nuansa lebih tajam:

**”Isu Pulau RI Dikuasai Asing, DPR Ancam Panggil Menteri ATR”**


PIKIRAN RAKYAT

– Pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid soal sejumlah pulau di Indonesia yang disebut telah dikuasai warga negara asing (WNA) menuai reaksi dari DPR.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mengatakan pihaknya berencana memanggil Menteri Nusron untuk meminta klarifikasi.

“Ya mungkin kami akan rencanakan ya (memanggil Menteri ATR/BPN) apalagi untuk hal-hal yang berkaitan dengan pariwisata ya,” ujar Evita usai kunjungan kerja di Denpasar, Bali, Rabu, 2 Juli 2025.

Pernyataan kontroversial itu sebelumnya disampaikan Nusron Wahid dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada 1 Juli 2025.

Saat itu, ia menyebut ada pulau-pulau di Bali dan Nusa Tenggara Barat yang telah dibangun rumah dan resor atas nama WNA. Namun, Nusron mengaku tidak tahu persis bagaimana proses penguasaan itu terjadi.

Pernyataan tersebut membuat DPR mempertanyakan validitasnya. Evita menegaskan bahwa pemerintah seharusnya melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menyampaikan informasi yang sensitif kepada publik.

“Sekarang tidak tahu mana yang benar atau salah, saya rasa pak gubernur dan tim (pemda) Bali yang bisa melakukan kajian-kajian ini, apakah benar atau tidak, karena kan tidak hanya di Bali saja tapi Sumbawa dan Nias itu,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, penting bagi pemerintah mengklarifikasi apakah yang dimaksud dengan “penguasaan pulau” itu merujuk pada investasi atau justru pembelian secara langsung.

“Kajian-kajiannya harus dilakukan karena sudah jelas kan kalau pemiliknya harus kita Indonesia,” kata Evita.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster langsung membantah klaim penguasaan asing atas pulau-pulau di wilayahnya.

Menurutnya, Bali hanya terdiri dari satu pulau utama dan beberapa pulau kecil seperti Nusa Penida, Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Menjangan.

“Tidak ada yang dimiliki orang asing, kalau punya vila di sana ada tidak ada penguasaan asing, yang ada orang investasi membangun fasilitas pariwisata ada seperti hotel, restoran, dan vila,” ujar Koster.

Ia juga menegaskan, bila ada pembangunan yang tidak sesuai prosedur, Pemprov Bali sudah memiliki tim penertiban yang siap mengambil tindakan serius.

“Itu di mana pun juga ada begitu, kalau tidak sesuai prosedur ini sudah ada tim penertiban, kalau tidak tertib akan ditindak tegas, kan sudah mulai penindakan seperti yang di Pantai Bingin, itu investasinya besar karena melanggar saya sudah minta tindak tegas ditutup, bongkar,” tutur dia tegas. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com