, Magetan
– Sheila Amelia Christanti, seorang mahasiswi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun masuk 2023, dinyatakan telah meninggal dunia di sebuah kali kecil yang berlokasi di Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Sheila diberitakan menghilang mulai tanggal 26 Maret 2025 usai merencanakan perjalanannya pulang kampung ke Madiun dengan menggunakan sepeda motor.
Kronologi Kejadian
Sheila berpartisipasi dalam kursus daring pada tanggal 25 Maret 2025 dan selama dua hari berturut-turut ia tak bisa dijangkau oleh kerabatnya sampai 27 Maret 2025.
Kebenaran tentang eksistensinya baru terungkap pada tanggal 12 April 2025 saat mayatnya dijumpai.
Kapolsek Plaosan, AKP Joko Yuhono, menyatakan bahwa mayat ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB.
Seorang jurnalis yang tengah berada di dalam rumah mendapat panggilan telepon dari seorang kawannya yang saat itu membantu korban kecelakaan di Lawu Green Forest (LGF).
Sahabat si pengadu menemukan sepeda motor yang terguling di saluran irigasi lalu menginformasikan hal itu kepada otoritas setempat.
“Di awal cerita, seorang saksi bernama A (37 tahun) tengah berada di rumah ketika menerima panggilan telepon dari sahabatnya. Sahabat A tersebut saat itu sedang membantu korban kecelakaan di area LGF. Saat memberikan bantuan, dia menyaksikan adanya satu unit sepeda motor terbalik di dalam parit,” jelas Joko.
Identifikasi dan Penanganan
Setelah ditemukannya sesuatu, sang pelapor bersama kawannya langsung mengamati area tersebut dan melihat Sheila tertimpa sepeda motor.
Petugas kesehatan dari fasilitas layanan kesehatan terdekat datang ke tempat kejadian dan menyatakan bahwa orang tersebut telah meninggal.
Karakteristik mayat yang dijumpai, seperti celana panjang jeans berwarna biru tua serta tinggi badan kira-kira 148 cm, cocok dengan gambaran Sheila.
Temuan investigasi menyatakan bahwa tak terdapat petunjuk kekerasan maupun indikasi pelanggaran hukum lain, serta diyakininya Sheila menjadi korban dari suatu insiden kecelakaan di jalan raya.
“Tim medis melaporkan bahwa mereka tidak mendeteksi adanya tanda-tanda kekerasan atau indikasi pelanggaran hukum pada tubuh si korban. Berdasarkan gejalanya, tampaknya korban menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tabrakan dengan rambu jalan dan berakhir dengan terjatohnya ke dalam parit kecil,” ungkap Joko.
Keluarga Sheila menganggap hal tersebut sebagai ketentuan takdir dan berencana untuk tidak melakukan tindakan hukum apapun.
Peristiwa tersebut mengingatkan kita tentang betapa krusialnya keamanan dalam berkendara, lebih-lebih ketika sedang menempuh perjalanan panjang.
Pihak berwenang lokal masih menginvestigasi secara mendalam untuk menegaskan bahwa tak ada penyebab ekstra yang memicu insiden itu.
Artikel ini sudah dipublikasikan di TribunJogja.com denganjudul Ini
Keterangan dari Kepolisian Tentang Temuan Jenazah Mahasiswi UGM Sheila Amelia: Tidak Adanya Indikasi Kecelakaan atau Penganiayaan
(TribunJogja.com/Bunga Kartikasari)
Konten ini diperbaiki dengan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).