Astagfirullah! Puluhan Siswa SD di Depok Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Guru

Astagfirullah! Puluhan Siswa SD di Depok Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Guru


jabar.

, DEPOK – Sejumlah belas murid Sekolah Dasar (SD) di Depok diperkirakan telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengajar tak bertanggung jawab dengan inisial S.

Orang tua dari murid bernama awal MR menyebutkan bahwa tindakan tidak senonoh itu telah terjadi sejak bulan Agustus tahun 2024.

Dia menjelaskan bahwa awalnya pada Agustus 2024 terdapat informasi tentang 14 korban.

“Itu adalah kelas VI, namun hanya 11 orang yang bersedia mengakui sebagai korban,” katanya.

MR mengatakan bahwa pihak guru itu melaksanakan tindakan tidak senonoh dengan mencubit, menjilati, bahkan sampai menyentuh area privat korban.

Selanjutnya, sang guru tidak sah itu pernah bertemu dengan pihak sekolah, yayasan, keluarga korban, dan komite guna mengakhiri perkara tersebut.

Akan tetapi, usai pertemuan itu tak ada hukuman yang dialami sang guru tersebut.

Sehingga, kejadian itu berulang lagi di bulan Februari 2025.

Selanjutnya, para orangtua dari korban menginformasikan kembali peristiwa itu kepada pihak sekolah.

MR mengatakan bahwa pada bulan Maret tahun 2025, insiden pelecehan yang dilakukan oleh salah satu guru itu akan terulang lagi.

“Insiden ke tiga di bulan Maret 2025 menimpa para muridkelas VI,” jelasnya.

Dia menyebutkan bahwa peristiwa yang terus-menerus itu membuat anak-anak tidak merasa nyaman ketika berada di sekolah.

“Para orangtua dari para korban enggan melapor kepada polisi, takut bahwa pihak sekolah mungkin akan menghalangi proses kelulusan mereka di kemudian hari,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Komite Sekolah, Tri menyebutkan bahwa insiden tersebut sudah melalui proses mediasi yang melibatkan orang tua, pihak sekolah, serta komite.

“Sudah dijelaskan oleh orangtua murid kelas VI bahwa hal tersebut tidak benar. Oleh karena itu, telah dicapai suatu perdamaian dan jumlah siswanya adalah 11 anak,” terangnya.

Dia menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan hukuman kepada guru tersebut dengan mencabut haknya untuk mengajar selama tertentu.

“Kejadian itu telah ditutup, sementara sang guru masih diliburkan dari pengajaran. Dia saat ini bukanlah guru untuk kelas VI, dan kami tengah menanganinya,” jelasnya.

(mcr19/jpnn)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com