Kodam Udayana Balas Kritik BEM Unud, Bahas Latihan Nonmiliter Yang Disentuh

Kodam Udayana Balas Kritik BEM Unud, Bahas Latihan Nonmiliter Yang Disentuh


bali.

DENPASAR – Akhirnya, Kodam IX/Udayana merespons keluhan yang diajukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Universitas Udayana
(Unud) mengenai kemitraan yang terjalin antara PTN itu sendiri dengan TNI AD.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana mengatakan bahwa salah satu aspek penting dalam perjanjian kerjasama adalah pelaksanaan latihan bela negara dengan ciri non-militeris.

Menurut Kapendam Udayana, latihan bela negara adalah materi dasar yang bertujuan untuk memperkuat kesadaran akan kecintaan terhadap tanah air.

Kolonel Inf. Agung Udayana menyatakan bahwa latihan bela negara tidak berhubungan dengan usaha militarisasi di lingkungan perguruan tinggi.

Bela negara adalah tanggung jawab semua warga negara.

Itu mengikuti ketentuan dalam UU. Jangan khawatir tentang hal ini. Kami menjamin bahwa tak akan ada militarisme di lingkungan kampus,” ujar Kolonel Inf. Agung Udayana seperti dikutip dari Antara.

Pamen
TNI AD
Ini menggarisbawahi bahwa pelatihan bela negara di perguruan tinggi juga mencerminkan implementasi Peraturan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019.

Undang-undang No. 23 Tahun 2019 membahas tentang pengelolaan sumber daya dalam negeri guna mendukung keamanan bangsa.

Kapendam juga menegaskan
Kodam Udayana
Sampai sekarang belum ada surat resmi dari Rektorat Unud yang mencabut kerjasama itu sesuai dengan permintaan BEM.

“Belum terdapat surat resmi dari Rektorat Universitas Udayana kepada Kodam Udayana,” demikian menyatakan Kolonel Inf. Agung Udayana.

Menurut Kapendam Udayana, apabila pengajuan pembatalan tiba di Kodam Udayana, mereka akan menganalisis esensi dari permohonan tersebut untuk mengidentifikasi aspek-aspek utama yang menciptakan kontroversi di antara para mahasiswa.

Kodam akan menyampaikan informasi resmi setelah menerima surat karena ini berkaitan dengan lembaga atau instansi perguruan tinggi formal seperti rektorat serta institusi TNI.

“Tidak cukup hanya dengan ucapan, perlu adanya landasan hukum dan dokumen resmi,” ungkap Kapendam Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana.

Sebelumnya, Ketua BEM Unud I Wayan Arma Surya Darmaputra mengungkapkan bahwa terdapat dua titik penting yang menjadi tuntutan mereka pada rapat besar bersama antara mahasiswa dan Rektor Prof Ketut Sudarsana.

Pertama, mengharapkan Rektor Universitas Udayana untuk membuka atau menarik kembali kesepakatan kolaborasi antara universitas dan Kodam IX/Udayana.

Kedua, mendorong Universitas Udayana untuk mengumumkan pencopotan perjanjian bersama antara Kementerian Pendidikan Tinggi dengan TNI yang berada di pusat, yang telah ditandatangani sejak tahun 2023.

BEM Unud menganggap bahwa perjanjian kerjasama itu membuka pintu untuk kolaborasi di antara institusi pendidikan tinggi dan TNI AD.

Di antara seluruh pasalnya, kami menganggap bahwa Universitas Udayana ditetapkan sebagai eksekutor, bukannya pihak yang menerima manfaat.

Oleh sebab itu, selain aspek bela negara, pemberian fasilitas istimewa bagi Kodam serta hal-hal serupa sangat tidak menguntungkan Universitas Udayana,” ungkap I Wayan Arma Surya Darmaputra.

Pemimpin BEM menyebutkan bahwa kesepakatan tersebut akan dicabut lewat mosi pembatalan yang diajukan oleh pihak pertama yaitu Universitas Udayana dan hal itu harus dilakukan dalam jangka waktu maksimal tujuh hari sekali.

“Bila dalam kurun waktu tujuh hari tidak ada pengajuan surat pembatalan ke Kodam Udayana, BEM akan mengambil tindakan hukum baik melalui jalur sidik ataupun di luar sidik,” katanya.

(lia/JPNN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com