SEPUTAR CIBUBUR
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Provinsi Sumatera Utara, tanpa pandang bulu. Salah satu nama yang disebut berpotensi dimintai keterangan adalah Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan lembaganya akan memanggil siapa pun yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus ini, termasuk kepala daerah.
“Kalau memang keterangannya diperlukan, termasuk dari Gubernur, pasti akan kami panggil dan minta keterangan. Tidak ada yang dikecualikan,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Pernyataan ini merespons perkembangan penyidikan dalam kasus suap dan korupsi proyek jalan yang mencakup dua instansi besar: Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Nilai total proyek yang disorot mencapai lebih dari Rp231 miliar, tersebar dari tahun anggaran 2023 hingga 2025.
KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal pada Kamis malam (26/6/2025). Mereka adalah:
Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen
Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
M. Akhirun Efendi Siregar – Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup
M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT RN
Topan Obaja Putra Ginting – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut
Dua perkara utama yang tengah diselidiki terkait proyek preservasi dan rehabilitasi jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI yang berlangsung dalam tiga tahun anggaran berturut-turut, serta proyek pembangunan jalan Sipiongot–Labusel dan Hutaimbaru–Sipiongot dengan total anggaran mendekati Rp160 miliar.
Asep menekankan, penyelidikan masih berlangsung dan pemeriksaan terhadap pihak lain, termasuk pejabat struktural hingga kepala daerah, akan dilakukan sesuai perkembangan bukti yang diperoleh.
“Ditunggu saja, kami tidak akan berhenti sampai semua yang terkait dimintai pertanggungjawaban,” pungkas Asep.***