Napi Ditangkap di Kampung Baru Sorong: Pelaku Utama Kabur dari Lapas Sorong


, SORONG –

Tim Kepolisian Polresta Sorong Kota sukses menangkap tersangka utama ketujuh narapidana yang melarikan diri dari Penjara Kelas II B Sorong di kawasan Kampung Baru, tidak jauh dari Yapis, dalam wilayah Kota Sorong, Papua Bagian Selatan Lautan Hindia.

Penangkapan tersebut diketuai langsung oleh Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, berkolaborasi dengan tim gabungan dari Lapas Kelas II B Sorong.

Manuel Yenusi, Kepala Lapas Kelas II B Sorong, mengungkapkan kesyukurannya karena tim berhasil menangkap salah satu tersangka utama bernama Akmal Ohorela (24).

“AKMAL Ohorela menjadi sumber utama masalah dalam kasus perampasan barang bukti yang mengarah pada pelarian tujuh narapidana dari lembaga pemasyarakatan kemarin,” kata Manuel saat berbicara dengan jurnalis, Selasa (8/4/2025).

Berdasarkan laporan pengecekan, terungkap bahwa Akmal adalah orang pertama yang mengamati kondisi di sekitar sebelum kemudian melarikan diri bersama enam narapidana lainnya.

Bukan hanya Akmal, Manuel pun menyebut bahwa ada satu lagi tersangka pelari yang terlibat dalam hal ini, yakni Adam Rematobi (32), seorang tahanan kasus pengambilan kendaraan tanpa izin (pencurian motor).

“Akmal dan Adam merupakan kedua pemrakarsa dari perampasan tujuh tahanan yang sebelumnya menciptakan kegaduhan dalam masyarakat kemarin,” katanya.

Manuel juga menginginkan agar usaha mencari keenam narapidana yang masih hilang tersebut tetap diteruskan dan mereka bisa cepat kembali ke Lapas Kelas II B Sorong.

Detik-detik Penangkapan

Pasukan gabungan dari Divisi Reskrimes (Divreksim) Polresta Sorong Kota bersama dengan staf Lapas Kelas II B Sorong sukses menangkap salah satu dari tujuh narapidana yang melarikan diri dari penjara tersebut.

Penggerebekan terjadi di area Komplek Yapis, Kampung Baru, Kota Sorong.

Kepala Polisi Resort Kota Sorong, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, memimpin operasi tersebut secara langsung.

Orang yang berhasil diamankan berinisial Akmal Ohorela (24) telah diidentifikasi.

Dia sebelumnya diketahui pernah ditangkap karena dugaan kasus pengambilan sepeda motor ilegal di kawasan Sorong.

“Akmal lari kemarin bersama enam narapidana lainnya. Kami menemukan lokasinya berdasarkan informasi yang diberikan oleh petugas di lapangan,” jelas Happy, pada hari Selasa, 8 April 2025.

Regu sempat menemui hambatan ketika melaksanakan penangkapan.

Pertama-tama, si pemilik rumah di mana Akmal menyembunyikan diri mengklaim bahwa dia tak tahu soal kehadiran narapidana tersebut.

Namun, pihak yang bertanggung jawab masih melaksanakan pencarian dan pada akhirnya berhasil mengidentifikasi Akmal sedang berada di balik pintu ruangan tersebut.

” Kami pernah menerima laporan bahwa terdapat dua narapidana di tempat itu. Tetapi usai melakukan pemeriksaan, hanya seorang saja yang bisa kami amankan,” jelas kapolresta.

Akmal segera dikembalikan ke Lapas Kelas II B Sorong guna menghadapi pemeriksaan tambahan serta menyelesaikan sisa hukumannya yang tertunda.

Pada saat yang sama, enam narapidana lainnya masih dalam pengejaran.

Kepolisian dan pegawai Lapas tetap berkolaborasi erat guna mengurangi area pergerakan pelarian itu.

“Kita akan tetap melanjutkan pencarian tersebut. Kami meminta kepada masyarakat yang mengetahui tentang lokasi dari para tahanan agar segera memberitahu petugas,” tegas Happy.

(/safwan ashari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com