Pemerintah Harus Bersikap: Atasi Serbuan Produk Dumping ke RI Pasca Kenaikan Tarif Impor AS oleh Trump

Pemerintah Harus Bersikap: Atasi Serbuan Produk Dumping ke RI Pasca Kenaikan Tarif Impor AS oleh Trump





,


Jakarta


– AIPTI mengharapkan pemerintahan Prabowo Subianto untuk melarang produk perangkat telematika tertentu.
dumping
Tiongkok dilaporkan mengalami peningkatan setelah diberlakukannya tariff oleh Amerika Seriket. Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Trump
memberlakukan
tarif
impor saling kembali kepada beberapa negara partner termasuk Indonesia sebanyak 32 persen.

Tidak hanya mereka saja, beberapa negara Asia lainnya, termasuk China dan Vietnam, pun terkena bea masuk tinggi yaitu 34% dan 46%. Menurut Ketua Umum AIPTI Ali Soebroto dalam pernyataan resminya yang dirilis Minggu, 6 April 2025, kebijakan tersebut dapat mendorong arus massal barang ke pasar lokal Indonesia sebagai opsi alternatif, bahkan melalui praktik dumping yang bisa membahayakan industri dalam negeri.

Dumping adalah taktik menjual barang dengan harga yang jauh lebih rendah di luar negeri dibandingkan di dalam negeri. Menurut prediksi AIPTI, implementasi tariff balasan oleh Trump dapat mengakibatkan lonjakan besar pengiriman perangkat elektronik impor dari kedua negara tersebut ke pasaran Indonesia. Karena alasan ini, Ali menyerukan agar pemerintah melindungi pasar lokal dari banjir produk dumping berupa gadget dan teknologi informasi dari China serta Vietnam.

Pertama-tama, Ali meminta agar Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan asosiasi industri yang relevan untuk mengevaluasi adanya dugaan dumping sesegera mungkin. Menurut Ali, hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi landasan utama bagi implementasi langkah pengaman perdagangan seperti Pajak Impor Antidumping (PIA) dengan cara yang efisien dan akurat.

Berikutnya, Ali menggarisbawahi bahwa pemerintah harus meningkatkan ketepatan aturan perdagangan, salah satunya melalui penilaian kembali tentang kebijakan impor sambil memperhitungkan opsi pengenalan kembali.

Memanfaatkan prosedur sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 36 Tahun 2023. Di samping itu, dia berharap pihak pemerintahan melakukan penilaian atas keberhasilan dari Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024 yang tengah dimutakhirkan lantaran dipandang kurangnya pembatasan impor dan dapat membahayakan produksi lokal.

Langkah ini bertujuan agar Kementerian Perindustrian memiliki wewenang yang lebih luas dan eksklusif dalam mengatur serta menjamin perlindungan terhadap seluruh aspek pasar lokal.

berkelanjutan,” ucap Ali.

Di samping mengajukan ide tentang regulasi perdagangan, Ali juga menyoroti bahwa beberapa keputusan pemerintah harus tetap dipertahankan.

“Peraturan tentang Persyaratan Kandungan Dalam Negeri (TKDN) masih bertindak sebagai pertahanan kuat dan efisien untuk memelihara kemandirian industri lokal, sesuai dengan hukum-hokum internasional,” katanya. Ini sangat berlaku di bidang telekomunikasi yaitu ponsel, komputer, serta tablet (HKT).

Sekilas sebelumnya, Gedung Putih menginformasikan bahwa Presiden Trump menerapkan kebijakan bea balasan untuk meningkatkan kedudukan ekonominya secara global sambil melindungi tenaga kerja lokal di negeri Amerika Serikat. “Pada hari ini, Presiden Donald Trump menyampaikan bahwa hubungan dagang serta taktik perekonomian dari negara lain sudah membentuk suatu krisis nasional,” demikian bunyi pernyataan dalam dokumen fakta milik Gedung Putih yang dipublikasi di situs web resmi mereka yakni whitehouse.gov tanggal 2 April 2025.

Beberapa negara seperti Indonesia dipandang telah menyalahi aturan dengan cara menggunakan Amerika Serikat di bidang perdagangan global. Ini merupakan dasar bagi Trump untuk mewujudkan tarif impor tambahan pada produk-produk tertentu menuju pasar AS. Situs resmi Gedung Putih menyatakan bahwa pelaksanaan dari tarif ini dibagi menjadi dua periode waktu.

Di fase awal, biaya 10% untuk seluruh negeri bakal efektif dari hari Sabtu, tanggal 5 April 2025 pada pukul 00.01 EDT, yaitu waktu daylight saving Amerika Serikat. Pada saat ini setara dengan Sabtu, 5 April 2025 jam 11.01 WIB di tanah air kita. Selanjutnya, tarif spesifik yang ditujukan kepada beberapa negeri seperti Indonesia baru akan aktif mulai Rabu, 9 April 2025 jam 11.01 WIB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com