Pernah Sejodoh dengan Nikita Mirzani, Sandy Tumiwa prihatin melihat nasib sahabat artisnya ini

Pernah Sejodoh dengan Nikita Mirzani, Sandy Tumiwa prihatin melihat nasib sahabat artisnya ini





Ternyata Sandy Tumiwa memiliki pengalaman serupa dengan Nikita Mirzani. Aktor tersebut saat ini merasa sedih atas keadaan Nyai.

Masalah hukum yang saat ini melibatkan artis Nikita Mirzani sedang mendapat perhatian besar dari publik. Sandy Tumiwa, yang sebelumnya juga telah mengalami masalah serupa, pun ikut merasa prihatin atas keadaan saudara seni-nya tersebut.

Kini, Nikita sedang menjadi sorotan akibat tuduhan penipuan, tekanan, serta pelanggaran terkait pencucian uang (Pencucian Uang), setelah aduan diajukan oleh Dr. Reza Gladys. Kasus ini mendapat perhatian besar dari masyarakat dan banyak dibicarakan di bermacam-macam saluran media, termasuk suratkhabar konvensional dan sumber-sumber online.

Sandy Tumiwa, yang terkenal melalui beragam sinetron, mengekspresikan ketidaknyamanannya tentang situasi sang ibu dari Lolly. Komentar ini dia sampaikan saat melakukan wawancara di saluran YouTube Rasis Infotainment pada hari Sabtu, 5 April 2025.

“Singkatnya kami sangat turut berduka cita,” kata Sandy menyuarakan belasungkawa kepada Nikita yang tengah mengalami kendala hukum, seperti dikabarkan oleh Tribun Seleb.

Selanjutnya, Sandy menginginkan agar Nikita dapat menjadikan pengalaman ini sebagai pembelajaran yang sangat berarti.

“Saya berharap Nikita dapat menjadikan hal ini sebagai suatu pelajaran,” kata Sandy, sekaligus mencerminkan pengalaman pribadinya.

Sebagaimana telah disebutkan, Sandy pernah menerima hukuman kurungan karena terlibat dalam kasus penggunaan obat-obatan terlarang di tahun 2020. Dia menyatakan bahwa masa-masa tersebut merupakan ‘satu semester’ penting dalam hidupnya.

Menurut dia, tiap fase dalam kehidupan, khususnya ketika sedang menjalani ujian, adalah elemen esensial dalam perjalanan pembelajaran.

“Ya, mungkin ia telah mengikuti beberapa semester. Semester pertama adalah masa proses hukum, kemudian di semester kedua dan ketiga, saat ini sedang berada di semester keempat,” jelas Sandy.

Dengan menggunakan analogi itu, Sandy bermaksud mengungkapkan bahwa masing-masing tahapan dalam rangkaian hukum menawarkan pelajaran serta pemahaman baru yang dapat membangun karakter seseorang. Dia pun turut berharap bahwa momen ini akan menjadi pelajaran bagi Nikita supaya lebih waspada di masa mendatang dan tidak lagi terjebak pada situasi semacam itu.

“Itu semua demi mendapatkan pengalaman, jangan sampai seperti saya,” ujar Sandy sambil tersenyum, menggarisbawahi kepentingan belajar dari kesalahan.

Berdasarkan pengalamannya sendiri, Sandy memberikan dukungan moril kepada Nikita Mirzani dan mendorong untuk menjadikan insiden tersebut sebagai awal baru menuju perkembangan positif. Dia pun menekankan bahwa pengalaman merupakan guru terbaik dalam hidup, khususnya ketika berada dalam kondisi yang membingungkan atau sulit.

Menurut laporan Kompas.com, Nikita Mirzani tetap berada di bawah tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, yang terletak di Jakarta Pusat. Menurut pernyataan dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, durasi penahanan Nikita atas tuduhan dugaan pemerasan telah diperpanjang sebanyak 40 hari lagi.

Perpanjangan masa tahanan itu akan efektif dari tanggal 24 Maret 2025, serta mencakup pula asistennya bernama Mail Syahputra.

“Direktur Reserse Cyber Polda Metro Jaya sudah menetapkan bahwa penyelidikan akan dilanjutkan mulai 24 Maret selama 40 hari sampai dengan 2 Mei. Penahanan untuk kedua tersangka, yakni saudara NM dan saudara IM pun diperpanjang oleh mereka,” ungkap Ade Ary saat berada di Polda Metro pada Hari Senin, 24 Maret 2025.

Ade Ary menyebutkan bahwa pemanjangan durasi penahanan adalah sebagian dari tahapan yang ditentukan dalam KUHAP untuk membantu kemajuan investigasi.

“Kini, pihak penyelidik sedang mengerjakan pengembangan kasus serta bekerja sama dengan jaksa penuntut umum guna memastikan kesempurnaan dokumen perkara,” jelas Ade Ary.

Perlu dicatat bahwa Nikita dan Mail diadili untuk pertama kalinya pada tanggal 4 Maret 2025 setelah diselidiki sebagai tersangka dalam kasus diduga penipuan yang dilancarkan kepada Dr. Reza Gladys sebesar Rp 5 miliar.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com