Ancaman Tarif Impor AS Bisa Jadi Peluang Emas untuk RI

Ancaman Tarif Impor AS Bisa Jadi Peluang Emas untuk RI

Ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, berpendapat bahwa ancaman tariff oleh presiden AS, Donald Trump, terhadap produk impor Indonesia senilai 32% bisa diubah menjadi peluang yang baik. Menurut dia, hal tersebut mendorong Indonesia untuk membuat kemajuan signifikan.

“Akan tetapi di balikancaman tersebut terdapat kesempatan berharga,” demikian ungkap Achmad saat memberikan keterangannya pada Tirto, hari Sabtu tanggal 5 April tahun 2025.

Menurut dia, terdapat sejumlah kesempatan berharga yang dapat dieksplorasi dari ancaman bea masuk itu. Yang pertama adalah industri elektronika mampu bermigrasi dari hanya sebagai tempat perakitannya saja ke arah pengendalian teknologinya sendiri, mirip dengan contoh Vietnam dalam hal penarikan investasi pada bidang semikonduktornya.

Kedua, sektor perkebunan dan nelayanan mempunyai peluang besar di pasaran Timur Tengah dan Afrika yang sering kali dilupakan. Lebih dari itu, peningkatan tariff atas barang-barang kayu dapat mendorong pengembangan industri mebel berdaya saing tinggi, daripada hanya mengeksportkan batang pohon mentah saja.

“Sering kali diabaikan oleh sebagian besar orang adalah fakta bahwa neraca perdagangan kita tetap mengalami surplus senilai 3,12 miliar dolar AS hingga bulan Februari 2025,” ungkapnya.

Justru, Achmad menganggap kekhawatiran para pebisnis akibat keputusan Donald Trump sekarang ini sebagai hal yang berlebihan dan tak didasari oleh data aktual. Menurutnya, realitanya, ekspor Indonesia menuju Amerika Serikat hanyalah mempersembahkan kontribusi 12% dari seluruh volume ekspor negara kita. Persentase itu cukup rendah apabila dibandingkan dengan tingkat keterkaitan Vietnam (sebesar 28%) atau bahkan Meksiko (mencapai 36%).

“Sejumlah sektor yang mengalami dampak terbesar seperti industri tekstil dan alas kaki malahan telah menderita penyakit kronis selama ini karena kurangnya kemampuan untuk berinovasi serta bergantung secara berlebihan pada tenaga kerja dengan biaya rendah,” ungkap Achmad.

Menurut dia, industri yang terpengaruh oleh tariff 32% Trump yakni tekstil dan produk-produk tekstil serta alas kaki sudah lama mengalami penurunan daya saing. Hal ini disebabkan lebih banyak bergantung kepada tenaga kerja berbiaya rendah daripada hanya karena bea masuk Amerika Serikat saja.

Sekarang ini, kebijakan Amerika Serikat yang menerapkan tarif impor sebesar 32% pada barang-barang dari Indonesia dianggap memiliki dampak besar terutama bagi industri yang berkaitan dengan pekerja manual. Terlebih lagi, bidang produksi pakaian dan aksesori baik itu hasil rajutan atau tidak, beserta grup furniture seperti meubel dan perlengkapan rumah tampaknya akan merasakan efek tersebut secara langsung.

Produk-produk pengolahan berbasis daging, ikan, crustacean (termasuk kelompok hidup seperti udang), serta moluska atau binatang dengan tubuh lentur seperti siput dan cumi-cumi merupakan komoditas penting lainnya yang mengalami dampak signifikan.

“Kebijakan tariff dari Amerika Serikat ini membawa dampak berisiko besar terhadap Indonesia, mengingat hal tersebut mencelakai sektor industri bergantung tenaga kerja,” jelas Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, dalam wawancara dengan Tirto pada hari Sabtu (5/4/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com