Jepang Siap Wajibkan Asuransi Kesehatan untuk Turis Asing

Jepang Siap Wajibkan Asuransi Kesehatan untuk Turis Asing





,


Jakarta



Jepang
berencana mewajibkan
asuransi kesehatan
bagi semua
turis asing
. Hal itu merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi tren membengkaknya tagihan medis wisatawan asing yang belum dibayar. Beberapa pengunjung asing mendapatkan perawatan medis selama tinggal di Jepang dan pergi tanpa melunasi tagihan rumah sakit. Akhirnya, tagihan tersebut dibebankan kepada pembayar pajak Jepang.

Menurut

Skift

, aturan tersebut telah diusulkan dan diharapkan akan dimasukkan dalam paket kebijakan ekonomi pemerintah berikutnya. Ini merupakan bagian dari perombakan yang lebih luas tentang cara Jepang mengelola wisatawan asing.

Kementerian kesehatan mengatakan tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua pengunjung dapat menanggung biaya medis yang tidak terduga, serupa dengan aturan yang ada di tempat-tempat seperti wilayah Schengen, Uni Emirat Arab, Turki, Maroko, dan Yordania.

Tagihan Turis Asing Nyaris Rp 7 Miliar

Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan berencana untuk berbagi informasi tentang pengunjung asing dengan tagihan yang belum dibayar dengan badan imigrasi untuk memungkinkan penyaringan yang lebih ketat. Turis dengan tagihan medis yang belum dibayar mungkin dilarang meninggalkan negara itu atau menghadapi penahanan saat memasuki negara itu di lain waktu.

Survei nasional yang dilakukan oleh kementerian pada September 2024 menemukan bahwa 11.372 wisatawan asing menerima perawatan medis di rumah sakit dan 0,8 persen dari mereka gagal membayar. Mereka meninggalkan utang sekitar 61,35 juta yen atau nyaris Rp 7 miliar menurut laporan Kyodo News yang dikutip

Independent.co.uk

.

Kasus Turis Asing Tidak Bayar Tagihan Medis

Jumlah wisatawan internasional ke Jepang melonjak dalam beberapa tahun terakhir, sebagian karena melemahnya yen. Rumah sakit serta klinik setempat semakin mengalami tekanan pada sumber daya mereka karena banyaknya wisatawan yang tidak memiliki asuransi yang berkunjung ke negara tersebut.

Tahun lalu, Asahi Shimbun melaporkan bahwa seiring meningkatnya pariwisata ke Jepang, semakin banyak pengunjung asing yang menggunakan fasilitas medis papan atas negara tersebut, namun sejumlah dari mereka pergi tanpa membayar tagihan mereka. Misalnya, di Rumah Sakit Internasional St. Luke di Tokyo, sekitar 30 dari 2.000 pasien gawat darurat asing setiap tahunnya gagal membayar, kata laporan tersebut.

Pada 2024, sebuah survei oleh Badan Pariwisata Jepang yang dilakukan dari Oktober 2023 hingga Februari 2024 menemukan bahwa hampir 30 persen pengunjung ke Jepang tidak memiliki asuransi saat berada di negara tersebut.

Pada 2022, Kementerian Kesehatan bertanya kepada fasilitas medis apakah mereka pernah menghadapi masalah tersebut. Hampir 30 persen dari mereka yang disurvei mengatakan bahwa mereka memiliki tagihan yang belum dibayar dari pasien non-Jepang, ini termasuk penduduk asing dan wisatawan.

Pilihan Editor:
World Expo Osaka 2025: Titik Balik dalam Kecemasan