Bitcoin Melonjak Hingga Rp 1,41 Miliar menjelang Pengumuman Tarif Dagang Donald Trump

Bitcoin Melonjak Hingga Rp 1,41 Miliar menjelang Pengumuman Tarif Dagang Donald Trump



– Pada saat pasar sedang tegang menunggu pengumuman tentang kebijakan tariff perdagangan skala besar dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyebutnya sebagai “Hari Kemerdekaan”, nilai Bitcoin kembali naik.

Menurut data yang dirilis oleh Bitcoin.com pada hari Rabu (2/4), harga Bitcoin saat ini berada di level USD 86.478,86 atau setara dengan kurang lebih Rp 1,41 miliar (dengan kurs pertukaran Rp 16.400 untuk satu USD).

Peningkatan ini berlangsung selama 24 jam terakhir, di mana Bitcoin menunjukkan pertambahan sebesar 1,93%, walaupun secara mingguan masih ada penurunan sebanyak 0,31%.

Dalam kurun waktu 24 jam terakhir, nilai BTC berkisar antara USD 83.939,88 sampai dengan USD 86.521,54, mengindikasikan kekuatannya meski pasar dunia sedang bergejolak.

Volume perdagangan Bitcoin meningkat sebesar 8,53% hingga mencapai USD 28,77 miliar (setara dengan kurang lebih Rp 471,8 triliun). Ini mengindikasikan bahwa para pemain pasar mulai kembali beraktivitas menjelang pengungkapan official tariff oleh Trump.

Pada saat yang sama, nilai pasarnya Bitcoin naik sebesar 1,98% hingga mencapai USD 1,71 triliun atau kira-kira setara dengan Rp 28.044 triliun.

Kepemilikan Bitcoin atas altcoin meningkat sebesar 0,64% menjadi 62,92%, semakin mengokohkan posisinya sebagai mata uang kripto utama saat situasi pasar masih tidak pasti.

Minat terbuka di pasar futures BTC meningkat 4,31% menjadi USD 56,53 miliar, menunjukkan partisipasi investor yang kuat menjelang acara besar itu.

Menariknya, para penjual pendek (short seller) sekali lagi merugi. Dalam periode 24 jam terakhir, ditemukan adanya likuidasi senilai USD 12,93 juta, dengan USD 12,91 juta di antarnya datang dari posisi short. Hal ini menandakan bahwa banyak trader salah menebak arah penurunan harga BTC dan akhirnya harus meninggalkan pasaran tersebut.

Trump direncanakan untuk menyampaikan pengumuman tentang keputusan tarif perdagangan terbarunya pada Rabu petang waktu lokal atau Kamis (3/4) pagi Waktu Indonésia Barat. Tindakan tersebut diproyeksikan dapat menimbulkan tensi dalam perdagangan internasional serta berpengaruh pada kurs dolar Amerika Serikat.

Pada kondisi semacam itu, Bitcoin serta emas seringkali jadi pilihan utama bagi investor yang mencari perlindungan karena keduanya dipandang sebagai instrumen safe haven.

Para analis memandang bahwa keputusan tentang tarif ini dapat menjadi indikator untuk arah pergerakan Bitcoin mendatang. Bila pasar merasa bahwa kebijakan perdagangan yang diterapkan oleh Trump memiliki potensi dampak negatif pada keseimbangan ekonomi konvensional, maka harga Bitcoin kemungkinan besar akan melonjak hingga mencapai angka USD 90.000 atau setara dengan sekitar Rp 1,48 miliar.

Akan tetapi, jika pengumuman itu tidak mempengaruhi pasar global, Bitcoin mungkin akan terus bergerak sideways di kisaran harga yang sekarang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com