PIKIRAN RAKYAT
– Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto, minta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kaji ulang secara seksama keputusan mengubah status pengelolaan 4 pulau yang semula masuk wilayah Provinsi Aceh menjadi Provinsi Sumatra Utara.
Menurut Mulyanto, isu ini sangat sensitif yang sebaiknya diputuskan bersama antara Pemerintah, DPR dengan melibatkan DPD RI.
Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Bahkan, Mulyanto mengatakan bahwa tidak sepatutnya membuat kebijakan yang berpotensi menimbulkan kemarahan publik.
“Masalah ini tidak cukup diputuskan secara sepihak oleh pemerintah, namun secara dialogis perlu melibatkan masyarakat melalui pembahasan di Komisi terkait DPR RI bersama dengan anggota DPD RI dari daerah pemilihan yang bersangkutan,” kata Mulyanto dikutip dalam keterangan tertulis pada Senin, 16 Juni 2025.
“Selama ini kan prosesnya demikian, mirip dengan pembahasan pemekaran wilayah yang dilakukan di DPR RI,” katanya.
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Aspek lain harus dipertimbangkan
Anggota Komisi Energi DPR RI 2018-2024 itu menilai masalah ini perlu dikaji ulang secara mendalam dan komprehensif, bukan hanya melihat okupasi dan rupa bumi secara administratif, tetapi juga perlu menimbang aspek sejarah, sosial-budaya dan potensi ekonomi sumber daya alamnya.
“Karena soal penetapan 4 pulau ini, terkait dengan soal batas Provinsi, yang merupakan masalah yang sensitif bagi masyarakat Aceh, karena Propinsi Aceh adalah daerah otonomi khusus,” katanya.
Ia berharap Mendagri tidak membuat keruh suasana sekarang ini, yang tengah kondusif untuk menjalankan berbagai program pembangunan baik di level pusat maupun daerah.***