Pemerintahan ADD-IBU Terjebak Skandal, Pejabat Diduga Korupsi Proyek dengan Istilah Balas Jasa

Pemerintahan ADD-IBU Terjebak Skandal, Pejabat Diduga Korupsi Proyek dengan Istilah Balas Jasa


PR NTT –

Semakin hari semakin nampak, praktik-praktik kotor beberapa oknum pejabat di Flores Timur yang diduga mengangkangi peraturan dan menyalahgunakan wewenangnya demi ambisi tertentu. Entah untuk masa depan kariernya, atau untuk sekedar isi saku.

Berdasarkan informasi yang terhimpun awak media PR NTT, ada dua kasus yang mencolok, seperti proyek sumur bor di Pulau Solor dan Adonara serta yang terbaru Proses Paket Lelang rabat jalan. Menghubungkan 3 Desa yakni, Latonliwo 1, Latonliwo 2 dan Basira di Kecamatan Tanjung Kabupaten Flores Timur (Flotim).

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Diduga Asisten II Kangkangi Aturan Lelang

Kegiatan non prosedural yang diduga diperankan langsung oleh Asisten II, Adi Lamabelawa itu terendus sudah menetapkan salah satu paket. Mirisnya paket yang terpilih diduga merupakan bagian dari tim pemenangan Antonius Doni Dihen -Ignas Boli Uran (ADD-IBU) saat pemilihan kepala daerah (pilkada). Hal ini tentunya bisa jadi bola liar yang mengartikannya menjadi istilah balas jasa.

Proyek jalan sepanjang 6 kilometer yang menelan anggaran mencapai miliaran rupiah terkesan tidak prosedural dan mencoreng integritas ADD-IBU, yang terus menggaungkan istilah transparansi serta lompatan jauh demi perubahan Kabupaten Flores Timur.

Praktik kotor yang diduga kuat dilakukan Asisten II ini, terungkap saat dirinya ditemui salah satu pimpinan Forkompimda di ruang kerjanya. Dengan santai ia mengungkapkan bahwa, proyek akan dikerjakan oleh paket 4. Proses lelang hanya untuk mengelabui publik dan masyarakat, tentunya hal ini sudah melenceng dan melanggar aturan.

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Praktik-praktik kotor ini akan merujuk pada indikasi proyek-proyek mangkrak, karena dari awal sudah bermasalah. Tentunya masyarakat dan publik Flores Timur menanti ketegasan kepemimpinan ADD-IBU agar bisa keluar dari belenggu tim-tim pemenangan dan bisa menutup segala ruang gerak balas jasa.

Diketahui dari 18 peminat, hanya empat peserta yang mengajukan dokumen penawaran, yaitu;

1) CV Keynward Rp9.753.400.000,

2) CV  Cahaya Melatih Rp9.878.000.000,

3) CV Rokatenda Rp10.423.212.499,06, dan

4) CV Valentin Rp10.921.163.307,97.

Ambisi 100 Hari Kadis Pertanian Diduga Kangkangi Peraturan

Diduga Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Pemkab Flotim) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, telah mengangkangi DPRD dengan melakukan survey lokasi sumur bor dan perbaikan irigasi menggunakan pihak ketiga yang disebut mitra pemerintah, dengan mengabaikan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendahului perubahan.

Hal itu baru terkuak melalui beberapa pemberitaan media online karena diduga adanya potensi maladministrasi. Maka demi menjaga asas keterbukaan, Komisi II DPRD Flores Timur melakukan rapat kerja bersama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Flores Timur, bertempat di lantai dua Bale Gelekat pada Senin kemarin 05 Mei 2025.

Rapat yang dipimpin Theodorus M. Wungubelen itu, bersama rekan-rekan Komisi II mencecar berbagai pertanyaan mulai dari dana untuk 4 titik sumur bor dan perbaikan jaringan pipa irigasi. Serta prosedur dan mekanisme pekerjaannya yang dinilai tabrak aturan dan tergesa-gesa.

Bahkan anggaran dinilai gelondongan karena pekerjaan dilakukan secara swakelola, namun sejumlah dokumen seperti Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masih dalam proses penyusunan.

Hal itu ditegaskan, Nani Bethan karena akumulasi anggaran pada tabel permintaan anggaran angkanya tidak sesuai atau ada penambahan angka di luar ketuk palu DPRD Flores Timur (30 April 2025). Misalkan saja sumur bor kategori dalam di Pulau Solor ada dua titik itu per unitnya 300 Juta namun dalam penjelasan Kepala Dinas Pertanian berubah tiba-tiba menjadi 305 juta per unit.

“Pengajuan anggaran terbaca oleh dewan ini gelondongan karena kajian oleh dinas belum terbaca, kita belum tahu belanjanya berapa-berapa. Yang nampak di pagu anggaran 600 ini juga menjadi persolan, dalam pelaksanaan DPRD untuk melakukan fungsi pengawasan,” tegasnya.

Theodorus Wungubelen pun menyayangkan progres yang dikejar demi ambisi prioritas 100 hari kerja Bupati oleh Dinas Pertanian, namun belum ada satu pun dokumen pendukung yang disiapkan. “Dinas sepurepu (sembarangan) dan dinas yang paling gaduh, kalau dari awal libatkan media (Pers) mungkin tidak seperti ini! Jangan buat lembaga DPRD jadi tempat sampah,” tukas Theodorus.

Pimpinan Rapat Komisi II itu pun meminta, Dinas untuk melakukan pending sementara dengan membereskan seluruh dokumen persyaratan administrasi pekerjaan terlebih dahulu. Dan mengklarifikasi persoalan ini, ke teman-teman pers. Selain itu, sambil menunggu berita acara dan segala perlengkapan dokumen Komisi II akan turun ke lokasi-lokasi titik-titik pengerjaan sumur bor dan perbaikan pipa irigasi.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Flores Timur, Densi Kleden saat rapat di Bale Gelekat menjelaskan bahwa ruang kerja 100 hari OPD kami hendak dilaksanakan dalam waktu yang akan datang atau waktu sebelumnya sesuai nomenklatur yaitu peningkatan optimalisasi lahan sawah untuk daerah irigasi di Waiwadan (Adonara Barat) dan lahan kering di Otanbiri Nusadani ( Solor Barat).

“Sebelumnya di waiwadan 3 unit titik sumur, Homa dua Dimun Dani Bao satu dengan kategori sumur tanah dangkal harga yang dipatok 200 juta per unit. Solor ada dua titik (kategori sumur tanah dalam) 305 juta per unit. 1 di Giri dan satunya lagi di Otanbiri Wilayah Desa Nusa dani. kemudian optimalisasi lahan jagung di Desa Tiwagatobi dan Orinbele, Kecamatan Witihama, paket akumulasi 215 juta. Kita bantu jaringan pipanya karena sumurnya sudah ada,” jelas Kadis Pertanian.

Densi Kleden menjelaskan nomenklatur penghasilan jagung ada empat titik yakni, Bayolewun Tiwagotobi, Orinbele, Waigowa di Desa Kolilanang dan di Desa Boru. Menurutnya terkait perencanaan pekerjaan ini, Dinas sudah mengambil langkah dengan melaksanakan klarifikasi lapangan calon petani calon lahan dan hasil survey.

Densi mengatkan sudah sampaikan ke Bupati Flores Timur sesuai syarat-syarat teknis, sehingga manfaat bantuan bisa terus dirasakan dan keberlanjutan, dengan tujuan peningkatan pada hasil panen.

“Survey identifikasi Calon Pemilik Lahan dan Calon Lahan (CPCL) pada prinsipnya kelompok tani dan luasnya nanti kita buatkan SID, karena durasi 100 hari sampai 10 Juni. Kita melibatkan mitra untuk menentukan titik penentuan sumur bor, sehingga keberhasilannya bisa 90 persen. Skemanya adalah swakelola oleh Gapoktan dan Poktan, jadi tidak ada tender dan lelang. Saya memohon maaf, ini semua dalam rangka percepatan bahwa yang menentukan pengerjaan Poktan dan gapoktan Dinas hanya mengarahkan,” papar Densi Kleden.

Instruksi Bupati

Rapat Komisi II berlangsung alot, Theodorus Wungubelen, bersama anggota lainnya seperti Polikarpus Blolo, Yosep Sani Bethan, Budi Sucipto, Gafar Ismail, Yuven Hikon, Ignas Tukan, dan Abdon, terus menekan pihak dinas untuk menjelaskan ke publik bahwa, pengerjaan mendahului sidang di DPRD atas perintah siapa hingga mengangkangi DPRD Flores Timur, faktanya waktu itu, sidang belum mulai pekerjaan sudah berlangsung tanpa sepengetahuan pihak DPRD.

Komisi II juga menekenakan bahwa, pengerjaan sumur bor ini terbilang masuk kategori proyek. Paling tidak, ada konsultan perencanan ada konsultan pengawas. Bahkan kegiatan sudah mendahului sidang, secara tidak langsung sudah melecehkan lembaga dewan. Berarti secara aturan ini sudah salah, kalau ada temuan. Bahkan Tidak ada papan nama proyek sangat berpengaruh terhadap keterbukaan publik terkait anggaran dan pengerjaan proyeknya.

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Flores Timur, Densi Kleden mengatakan pengerjaan sumur dan jaringan air bahwa ia meneruskan amanat Bupata Flores Timur, Antonius Doni Dihen dalam rapat awal yang menyebutkan ada program prioritas.

“kita diarahkan untuk itu, oleh karena itu kita di Dinas turun untuk mempercepat langkah-langkah awal. Karena kami berpijak dan bekerja sesuai Instruksi Bupati,” ujar Densi, yang sebelumnya berkelik bahwa itu inisiatif Dinas.

Diketahui banyak kegaduhan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Flores Timur, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dengan melibatkan pihak ketiga atau mitra untuk melakukan survey lokasi sumur bor di Pulau Solor dan Adonara dengan pagu anggaran yang diminta cukup fantastis.

Bahkan salah satu anggota Komisi II menjelaskan untuk Waiwadan kebutuhan air terbilang aman, justru jalan untuk memuat hasil panen yang menjadi urgen petani. Mirisnya lagi, angka pagu anggaran yang tertera dalam tabel permintaan 100 hari, tidak sesuai dengan hitungan pihak Dinas Pertanian. Angkanya membengkak.

Komisi II DPRD pun menyayangkan sikap Dinas Pertanian Flores Timur yang dianggap ugal-ugalan dan tergesa-gesa karena pengerjaan sudah berlangsung namun RKA dan DPA belum rampung. Oleh karena itu Pimpinan Rapat Komisi II, Theodorus Wungubelen mendesak agar segala administrasi dan kelengkapan proyek diselesaiakan terlebih dahulu. Karena hal itu bisa menjadi parimeter DPRD dalam fungsi pengawasan.***