Jakarta – Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang awalnya direncanakan untuk Januari 2025 kini diundur lagi. Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), penundaan ini disebabkan oleh ketersediaan infrastruktur yang masih belum siap.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengumumkan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN harus ditunda karena pembangunan gedung perkantoran dan unit hunian ASN di IKN masih dalam tahap penyesuaian. Perubahan jumlah kementerian dan lembaga yang akan berkantor di ibu kota baru juga mempengaruhi rencana ini.
Otorita IKN juga menyebutkan bahwa sejumlah infrastruktur lainnya masih dalam tahap pembangunan dan perlu waktu hingga akhir tahun 2024 untuk selesai. Karena itu, pemindahan ASN ke IKN yang sebelumnya direncanakan pada Januari 2025 kini diundur hingga setelah Lebaran atau bulan April 2025.
Penundaan ini bukanlah hal yang baru, sebelumnya rencana pemindahan ASN ke IKN sudah beberapa kali diundur dari awalnya dijadwalkan pada bulan Agustus 2024, lalu diundur ke September, Oktober, dan akhirnya Januari 2025.
Menteri PANRB menekankan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan setelah semua infrastruktur dan tata kelola organisasi di sejumlah kementerian dan lembaga sudah siap. Waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diumumkan di kemudian hari.