Arab Saudi Batalkan Pengurangan 50% Kuota Haji untuk Indonesia

Arab Saudi Batalkan Pengurangan 50% Kuota Haji untuk Indonesia

Badan Penyelenggara atau BP Haji memastikan Pemerintah Arab Saudi membatalkan wacana pemangkasan kuota haji Indonesia hingga 50%, setelah menyatakan kepercayaan terhadap pengelolaan haji oleh Pemerintah Indonesia melalui pembentukan Badan Penyelenggara Haji.

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan wacana pengurangan kuota sempat muncul di internal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyusul evaluasi atas pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

“Wacana itu berkembang, karena mereka ingin memberikan semacam peringatan. Mereka menilai pelaksanaan haji dari Indonesia tahun ini belum optimal,” kata Dahnil dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu malam (11/6).

Menurut dia, usulan pemangkasan kuota muncul sebagai bentuk antisipasi agar permasalahan yang terjadi pada musim haji 2025 tidak terulang pada pelaksanaan tahun mendatang.

Namun, hasil diskusi antara BP Haji yang diwakili Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf dengan otoritas Arab Saudi menyatakan wacana tersebut tidak akan dilanjutkan. “Mereka menyampaikan kepada kami bahwa Arab Saudi masih memiliki kepercayaan besar terhadap Indonesia, khususnya kepada Presiden Prabowo,” ujarnya.

Kepercayaan itu dilandasi oleh langkah Presiden yang membentuk lembaga khusus untuk menangani penyelenggaraan haji secara lebih profesional dan terfokus. “Presiden telah membentuk manajemen baru dalam bentuk badan penyelenggara haji. Ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperbaiki tata kelola haji,” kata dia.

Dahnil menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu pemangkasan kuota haji. Pemerintah, akan mengawal penuh agar kuota haji Indonesia tidak berkurang. “Yang jelas, Presiden dan kami yang ditugaskan akan memastikan kuota tidak dipotong. Bahkan, kami berharap ke depan kuota bisa ditambah,” kata dia.

Wacana pemangkasan kuota haji ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sebab, apabila hal tersebut terjadi, akan memperpanjang masa tunggu jamaah calon haji Indonesia hingga 94 tahun. Di sejumlah tempat, masa tunggu bisa hingga 25 tahun.

Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf menyatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi belum menetapkan besaran kuota haji 2026 untuk jamaah Indonesia. “Biasanya, angka kuota langsung diberikan setelah musim haji selesai,” ujar pria yang akrab disapa Gus Irfan ini di Jeddah, Selasa (10/6).

Pernyataan itu disampaikan Gus Irfan saat menggelar pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah pada Selasa, membahas evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini dan kick-off persiapan musim haji 2026.

Pemerintah Arab Saudi mendorong pembentukan

task force

bersama Indonesia untuk mempersiapkan haji 2026. Kolaborasi ini bertujuan memastikan akurasi data jamaah, terutama terkait aspek kesehatan (istithaah), penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi hingga tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Dalam diskusi tersebut, Pemerintah Arab Saudi menyoroti kurangnya transparansi data kesehatan jamaah. Salah satunya, ada yang meninggal saat masih di pesawat.

Selain itu, Arab Saudi akan menerapkan sejumlah kebijakan baru, di antaranya pembatasan jumlah syarikah atau perusahaan penyelenggara layanan haji maksimal dua, pengetatan standar kesehatan jamaah, pengawasan standar hotel, porsi makanan, hingga jumlah kasur per orang.

“Seluruh elemen ini akan dikontrol oleh task force Indonesia – Arab Saudi,” kata dia.

Arab Saudi juga menetapkan bahwa pelaksanaan Dam haji hanya diperbolehkan di dua tempat, yakni di negara asal atau di Arab Saudi melalui perusahaan resmi yang ditunjuk kerajaan, yaitu Ad Dhahi. Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenakan sanksi.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com