Hentikan Perdagangan Orang dan Kekerasan Terhadap Anak, GAMKI Berkolaborasi dengan Bareskrim Polri

Hentikan Perdagangan Orang dan Kekerasan Terhadap Anak, GAMKI Berkolaborasi dengan Bareskrim Polri


jakarta.

– Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi di tengah masyarakat.

Kerja sama itu juga bertujuan mencegah perdagangan orang dan scam, baik di dalam dan luar negeri.

Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Sekretaris Umum GAMKI Alan Christian Singkali pun bertemu Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa (10/6).

Beberapa kasus yang dibahas antara lain kasus kematian anak korban bullying di Indragiri Hulu, kasus pelecehan anak di Tebo-Jambi, dan lain-lain.

Alan mengatakan pihaknya berkomitmen menyelesaikan dan melakukan pendampingan berbagai kasus, seperti di Sumatera Barat, Sukabumi, Maluku Utara, NTT dan Jambi.

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Alan juga mendorong transformasi sistem di tubuh Polri dan peningkatan kapasistas SDM aparat penegak hukum atau penyidik agar penanganan kasus ke depan lebih berperspektif korban.

“Ini langsung dari pengurus GAMKI di daerah. Semoga menjadi masukan bagi Ibu Direktur beserta jajarannya di lapangan,” kata Alan.

Alan menjelaskan GAMKI merasa berkepentingan melindungi hak-hak para korban.

“Apalagi, anak-anak adalah masa depan bangsa. Kika Polri memiliki concern yang sama, kami merasa senang,” uca Alan.

Alan juga mengapresiasi kinerja Dittipid PPA-PPO Polri.

“Kami mengucapkan selamat atas dibentuknya Dittipid PPA-PPO yang belum genap berusia setahun, tetapi sudah berlari kencang,” ujar Alan.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah berjanji melakukan koordinasi agar berbagai permasalahan yang muncul bisa segera ditindaklanjuti.

“Harus diakui, banyak aduan masyarakat terkait kasus kekerasan seksual yang penanganannya masih belum maksimal,” kata Nurul.

Nurul menjelaskan Dittipid PPA-PPO akan melibatkan lebih banyak ahli pidana yang berperspektif gender sebagai upaya membantu penanganan.

“Selain itu, kami perlu juga mengingatkan kepada para pendamping hukum agar menjunjung tinggi etika profesi sehingga tidak bermain dua kaki. Hari ini membela korban, besok bersama membela pelaku,” kata Nurul. (Jos/jpnn)