Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengoreksi istilah “libur sekolah selama bulan Ramadan” yang sedang beredar. Menurut Mu’ti, kebijakan yang akan diterapkan bukanlah libur, melainkan pembelajaran selama bulan Ramadan. “Jadi, libur Ramadan itu bahasanya bukan libur Ramadan, ya. Bahasanya, pembelajaran di bulan Ramadan,” ujar Mu’ti kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan ini telah dibahas dan disepakati lintas kementerian. “Nah, itu sudah kita bahas bersama Menko PMK, Menag, Mendagri, kemudian saya dan KSP. Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama,” tambahnya. Menurutnya, surat edaran yang mengatur konsep pembelajaran selama Ramadan sedang dalam proses penyempurnaan dan akan segera diterbitkan.
Penyusunan kebijakan ini melibatkan beberapa kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kantor Staf Presiden (KSP). “Ini kami berlima membahas mengenai pembelajaran di bulan Ramadan, dan sudah ada kesepakatan bersama, sekarang draftnya sudah selesai. Tinggal proses menunggu tanda tangan tiga menteri, tanda tangan Menteri Pendidikan Dasar Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama,” jelas Mu’ti.
Mu’ti juga menyebutkan bahwa ada tiga konsep pembelajaran yang sedang dibahas pemerintah. Pertama, pembelajaran dari rumah di awal dan akhir Ramadan menjelang Idul Fitri. Kedua, pembelajaran dari rumah sepenuhnya selama bulan Ramadan. Ketiga, tidak ada perubahan dalam sistem pembelajaran, atau tetap seperti yang biasa berlangsung.