DKI Provinsi: Studi Mendalam Diperlukan untuk Subsidi Layanan Kesehatan Hewan

DKI Provinsi: Studi Mendalam Diperlukan untuk Subsidi Layanan Kesehatan Hewan


JAKARTA,

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta tengah mengkaji wacana pemberian subsidi atau potongan harga untuk layanan kesehatan hewan.

Kepala DKPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok menyatakan, sebelum program subsidi dijalankan, pihaknya akan lebih dulu menyiapkan infrastruktur yang memadai, termasuk menambah jumlah Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Ibu Kota.

“Itu masih wacana perlu kajian komprehensif. Kita juga harus mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai dulu misalnya menambah jumlah puskeswan di Jakarta,” ujar Hasudungan saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).

Hasudungan mengaku belum dapat memastikan jenis layanan kesehatan hewan yang akan disubsidi, maupun besaran potongan harga yang akan diberikan.

“Besarannya belum tau berapa. Makanya perlu dikaji lebih mendalam,” kata dia.

Untuk saat ini, Jakarta baru memiliki dua Puskeswan, yakni Puskeswan di Ragunan Jakarta Selatan dan di Pondok Ranggon Jakarta Timur.

Sebagai gambaran, tarif layanan di puskeswan saat ini antara lain pemeriksaan dan obat sebesar Rp70.000, steril kucing jantan maupun betina Rp400.000, dan steril anjing jantan serta betina Rp700.000. Sementara, tes darah hematologi dikenakan tarif Rp100.000.

DKPKP juga sudah menjalankan program steril hewan gratis, yang umumnya menyasar kucing. Sedangkan layanan steril berbayar lebih banyak digunakan untuk anjing.

“Kalau program steril ada dua, yang berbayar dan tidak berbayar. Yang tidak berbayar itu sebagian besar kucing dan ketika yang berbayar di puskeswan ketika ada sidak adalah anjing,” kata Hasudungan.

Menanggapi perbincangan publik yang menyebut program ini sebagai “BPJS Hewan”, Hasudungan menegaskan bahwa istilah tersebut tidak tepat.

Menurutnya, yang sedang dikaji hanyalah bentuk subsidi, bukan skema seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi manusia.

“Bukan BPJS. Hanya subsidi atau potongan harga kalau BPJS kan ada iurannya. Wacana untuk memberikan subsidi kepada pemilik hewan yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hewan,” kata dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Jakarta Fraksi PDI-P Hardiyanto Kenneth mendorong wacana layanan BPJS hewan untuk pemilik yang kurang mampu.

Pasalnya, tidak semua pemilik hewan di Jakarta memiliki kondisi ekonomi yang memadai.

“Tidak semua pemilik hewan berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya. Mereka adalah garda terdepan dalam bantuan pada hewan domestik,” kata Kenneth kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

“Nah dengan program BPJS hewan, harapannya agar mereka bisa lebih ringan dalam membiayai perawatannya,” tambah dia.