Pemprov Sulteng Berkolaborasi dengan Menteri PPMI, Komitmen Tangkal Pekerja Migran Ilegal

Pemprov Sulteng Berkolaborasi dengan Menteri PPMI, Komitmen Tangkal Pekerja Migran Ilegal


Palu

– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersiap ambil langkah konkret dalam melindungi warganya dari jerat pekerja migran ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Komitmen itu akan dibuktikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), yang dijadwalkan berlangsung Selasa (10/6/2025).

Sebagai bagian dari persiapan, digelar Rapat Final Check dan sosialisasi peluang kerja pada Senin (9/6) di Rumah Makan Sidrap, Palu. Acara ini menjadi forum strategis lintas sektor untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membuka akses kerja yang legal, aman, dan bermartabat bagi masyarakat Sulteng.

Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Hadir dalam kesempatan itu Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian PPMI, Muh. Fachri, S.STP., M.Si, dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulteng, Dr. Rudi Dewanto, SE., MM, yang memimpin langsung jalannya diskusi.

Dukungan juga datang dari jajaran penting, mulai dari Kepolisian Daerah Sulteng, Dinas-dinas terkait seperti Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pendidikan, Komunikasi dan Informatika, hingga sektor swasta dan pendidikan tinggi, termasuk Poltekkes Kemenkes Palu, Politeknik, dan Bank BNI.

Dalam rapat, seluruh peserta sepakat bahwa perlindungan pekerja migran tak bisa ditawar. Edukasi, literasi hukum, serta pembukaan jalur kerja resmi menjadi prioritas utama. Penandatanganan MoU nantinya akan melibatkan Gubernur Sulteng dan lima kepala daerah dari Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, Parigi Moutong, dan Poso.

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

“Kita tidak ingin ada lagi warga kita yang berangkat ke luar negeri tanpa perlindungan hukum. Negara harus hadir dan memastikan setiap proses migrasi dilakukan secara legal dan aman,” tegas Muh. Fachri.

Rudi Dewanto pun menegaskan bahwa Sulawesi Tengah siap jadi garda depan dalam pemberantasan sindikat pengiriman pekerja ilegal. Ia menyebut deklarasi yang akan digelar bukan hanya simbolik, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap keselamatan dan masa depan warganya.

“Ini momentum besar. Kita ingin masyarakat kita yang bekerja di luar negeri pulang membawa kebanggaan, bukan luka atau trauma,” ujar Rudi.

Lebih dari itu, kegiatan ini akan menjadi pemicu kampanye edukasi yang menyasar generasi muda dan calon pekerja migran, agar mereka lebih memahami hak, kewajiban, serta risiko yang mungkin dihadapi jika memilih jalur migrasi yang tidak sesuai aturan.

Langkah ini sekaligus menandai babak baru perlindungan pekerja migran Indonesia asal Sulawesi Tengah—dari tanah kelahiran, hingga kembali ke pangkuan keluarga.***