JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merencanakan penghapusan buku dan penghapusan tagihan kredit untuk UMKM. Erick menjelaskan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait kebijakan ini sedang dalam proses penyusunan.
“Kemarin kami baru saja melaporkan hasil rapat dengan Menko Bidang Perekonomian beserta tujuh menteri lainnya. Salah satu hal yang diminta adalah percepatan progres RPP untuk penghapusan buku dan penghapusan tagihan di bank serta lembaga keuangan non-bank. Ini merupakan langkah untuk memastikan agar stimulus dan kegiatan ekonomi bisa kembali bergerak, terutama dalam menangani kredit-kredit yang sudah lama tertunggak,” jelas Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Kriteria kredit yang akan dihapus masih dalam tahap pembahasan. Erick menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan kriteria penghapusan bagi kredit dengan rekam jejak selama lima tahun.
“Memang ada berbagai opsi, apakah dua tahun, lima tahun, atau sepuluh tahun. Kami mengusulkan dengan rekam jejak lima tahun, karena dua tahun dirasa terlalu cepat. Namun, keputusan akhir ada di pihak yang lebih tinggi. Saat ini, nilai yang akan dihapuskan pada kredit Himbara diperkirakan mencapai Rp 8,7 triliun, dengan plafon kredit sekitar Rp 100 juta,” ujar Erick.
Stimulus ini diberikan untuk membantu daya beli masyarakat dan UMKM yang terdampak. Menurut Erick, hal tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat beberapa waktu lalu.