Jakarta – DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati anggaran Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam APBD tahun anggaran 2025 dengan nilai sebesar Rp91,1 triliun. Selain kesepakatan terkait anggaran, kedua pihak juga sepakat mengimplementasikan program sekolah gratis untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai Juli 2025.
“Ke depan sudah disepakati bahwa sekolah gratis akan berlaku di sekolah negeri maupun swasta,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dalam keterangannya pada Jumat (1/11).
Kesepakatan ini telah dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dengan Ketua DPRD Khoirudin, serta tiga wakil ketua DPRD lainnya, yakni Ima Mahdiah, Rany Mauliani, dan Basri Baco.
Khoirudin menekankan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen untuk memastikan setiap alokasi anggaran sejalan dengan visi misi pemerintah daerah dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Pada rancangan KUA-PPAS 2025 tersebut, DPRD dan Pemprov DKI juga telah menyetujui beberapa program prioritas, khususnya dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. “Kita telah menentukan prioritas yang jelas di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai dasar pengembangan daerah,” jelas Khoirudin.