– Di tengah sorotan publik atas laporan dugaan pelanggaran hak cipta, penyanyi Lesti Kejora memilih bersikap tenang dan terbuka terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Laporan tersebut dilayangkan oleh musisi senior Yoni Dores melalui kuasa hukumnya, Ilham Suardi, ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Lesti Kejora dituding telah menyanyikan ulang (cover) lagu-lagu ciptaan Yoni Dores dan mengunggahnya ke platform digital tanpa izin.
Namun, di balik laporan tersebut, kuasa hukum pelapor menegaskan bahwa inti persoalan bukan pada royalti atau kompensasi finansial, melainkan pada pelanggaran mechanical rights, hak untuk memperbanyak dan mendistribusikan karya dalam bentuk rekaman suara.
“Ini bukan soal ganti rugi atau minta uang, kami tidak mengarah ke gugatan perdata. Ini murni pidana karena menyangkut mechanical rights,” ujar Ilham Suardi.
Menariknya, Ilham juga menyebut bahwa niat awal Yoni Dores bukanlah untuk mempolisikan Lesti. Justru, Yoni sempat ingin bertemu langsung dengan Lesti guna mengklarifikasi sejumlah hal, termasuk kepemilikan akun YouTube yang mengunggah video cover lagu, dan mengapa nama pencipta lagu tidak dicantumkan.
“Awalnya Pak Yoni hanya ingin tahu, ‘ini akun benar akun Lesti? Siapa yang nyanyi? Kenapa tidak ada nama pencipta?’ Hanya itu. Tapi karena ini sudah menyangkut ranah digital dan komersial, proses hukum tidak bisa dihindari,” kata Ilham.
Meski laporan telah masuk ranah pidana, pihak pelapor menyampaikan bahwa pintu damai tetap terbuka lebar. Ini memberikan sinyal positif bahwa penyelesaian secara musyawarah masih memungkinkan.
Lesti Kejora sendiri, yang dikenal luas dengan suara merdu dan sikap santunnya, hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Namun di kalangan terdekatnya, Lesti disebut siap mengikuti proses hukum dengan itikad baik dan berupaya menjalin komunikasi jika ruang dialog memungkinkan.
Kasus ini pun menjadi catatan penting bagi para musisi dan konten kreator untuk lebih berhati-hati dalam mengelola karya digital, terutama terkait izin dan atribusi pencipta lagu. ***