Seedbacklink

Utang Negara Berkurang Rp 40,76 Triliun Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi, Berikut Faktornya

banner 120x600

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melaporkan bahwa total utang pemerintah hingga akhir Agustus 2024 mencapai Rp 8.461,93 triliun. Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), angka ini mengalami penurunan sebesar Rp 40,76 triliun atau sekitar 0,47 persen dari posisi bulan sebelumnya yang tercatat Rp 8.502,69 triliun.

Selain itu, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga menurun, yakni menjadi 38,49 persen menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, rasio tersebut berada di angka 38,68 persen pada bulan sebelumnya. Kemenkeu menegaskan bahwa rasio utang pemerintah per Agustus 2024 masih berada di bawah ambang batas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, yang menetapkan batas maksimal 60 persen PDB.

“Pemerintah terus mengelola utang dengan hati-hati dan terukur guna mencapai portofolio utang yang optimal, serta mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” demikian disampaikan dalam laporan Buku APBN KiTA edisi September 2024 yang dirilis pada Jumat (27/9/2024).

Komposisi Utang Pemerintah

Dalam laporan tersebut, Kemenkeu juga menguraikan komposisi utang pemerintah. Dari total utang sebesar Rp 8.461,93 triliun per akhir Agustus 2024, sekitar 88,07 persen berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), yaitu Rp 7.452,56 triliun. Sisanya, 11,93 persen atau Rp 1.009,37 triliun berasal dari pinjaman. Adapun rincian utang yang berasal dari SBN terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 6.063,41 triliun dan SBN valas sebesar Rp 1.389,14 triliun. Sedangkan utang dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 39,63 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 969,74 triliun.

Lebih lanjut, laporan tersebut mencatat bahwa per akhir Agustus 2024, kepemilikan SBN domestik didominasi oleh investor dalam negeri dengan proporsi mencapai 85,5 persen, sedangkan investor asing memiliki sekitar 14,5 persen. Dari total kepemilikan domestik, lembaga keuangan dalam negeri memegang sekitar 41,3 persen SBN, dengan perincian sebagai berikut: perbankan memegang 19,2 persen, perusahaan asuransi dan dana pensiun memiliki 18,9 persen, dan reksadana memegang 3,2 persen.

Faktor Penurunan Utang

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Riko Amir, menjelaskan bahwa penurunan total utang pemerintah ini disebabkan oleh pembayaran utang yang telah jatuh tempo pada periode tersebut.

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *