Pemerintah Kabupaten Tetapkan Darurat Pasca Kebakaran Pasar Wonogiri

Pemerintah Kabupaten Tetapkan Darurat Pasca Kebakaran Pasar Wonogiri

PEMERINTAH Kabupaten menetapkan kebakaran Pasar Kota Wonogiri sebagai status kedaruratan daerah. Pasardarurat akan disiapkan agar kegiatan ekonomi para pedagang tetap berlangsung setelah peristiwa kebakaran itu.

Bupati Setyo Sukarno mengonfirmasi pengangkatan status darurat daerah tersebut setelah kebakaran Pasar Kota Wonogiri pada Senin pagi, 6 Oktober 2025. “Dengan status tanggap darurat ini langkah-langkah akan segera kami ambil, seperti membuat safe plandan menyiapkan lokasi pasar darurat,” kata Setyo kepada wartawan saat diwawancarai setelah memimpin rapat koordinasi (rakor) di kantornya, Senin, 6 Oktober 2025.

Setyo mengatakan sekitar 1.351 pedagang terkena dampak kebakaran Pasar Kota Wonogjri hari ini. Pasar darurat merupakan salah satu tindakan yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Wonogiri karena saat ini para pedagang yang terdampak tidak dapat berdagang.

“Secara prinsip, kami akan segera mengambil tindakan terkait kebakaran pasar kota Wonogiri ini, sehingga aktivitas para pedagang pasar dapat segera dilakukan kembali, sehingga perekonomian di kabupaten Wonogiri tetap berjalan,” katanya.

Ditanyakan mengenai kerugian materiil akibat kebakaran tersebut, Setyo menyatakan bahwa saat ini belum mampu menentukan besarnya kerugian.

Kebakaran di Pasar Kota Wonogiri hari ini menyebabkan kerusakan pada paling sedikit 300 kios dan los pedagang. Kegiatan jual beli di pasar tersebut terhenti total.

Menurut informasi yang dihimpun Tempo, kebakaran tersebut diketahui pada hari Senin dini hari oleh petugas keamanan pasar sekitar pukul 03.05 WIB. Api dengan cepat membesar hingga menghanguskan ratusan kios di lantai 1 dan 2.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian diperkirakan melebihi Rp 1 miliar. Peristiwa itu menyebabkan lantai 1 dan lantai 2 terbakar habis. Kegiatan para pedagang pasar juga terganggu.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonogiri, Fuad Wahyu Pratama menyampaikan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Untuk menangani kebakaran, sekitar 20 unit kendaraan pemadam kebakaran (damkar) dari berbagai daerah di Solo Raya diterjunkan. Api berhasil dikendalikan dan mulai padam sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut Kasi Humas Polres Wonogiri, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anom Prabowo, penyebab kebakaran di Pasar Kota Wonogiri diduga akibat korsleting listrik.

Dugaan awal penyebab kebakaran muncul dari gangguan kabel listrik yang mengalami korsleting padafittinglampu di salah satu toko lantai dua. Saat ini, petugas gabungan masih melakukan penyelidikan mengenai penyebab pasti serta pendataan kerugian materiil yang terjadi,” ujar Anom.