Berita  

Dony Oskaria Jabat Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir

Dony Oskaria Jabat Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir

Pemimpin Baru di Kementerian BUMN

Pagi yang tenang di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat 19 September 2025, berubah menjadi momen penting. Di hadapan para jurnalis, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan yang berasal langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Suaranya tenang, namun setiap kalimat terasa penuh makna: Wakil Menteri BUMN, Dony Oskaria, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN menggantikan Erick Thohir.

“Atas petunjuk Bapak Presiden dan sudah kami sampaikan kepada pihak terkait, Plt ditunjuk wakil menteri atas nama Dony Oskaria untuk menjalankan Plt di Kementerian BUMN,” ujar Prasetyo. Di ruang itu, jelas bahwa pergantian ini bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari langkah besar dalam perjalanan Kabinet Merah Putih 2024–2029.

Dari Danantara ke Kementerian BUMN

Alasan penunjukan Dony cukup jelas. Menurut Prasetyo, statusnya sebagai wakil menteri memberi legitimasi kuat untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan. Selain itu, Dony kini tidak lagi menjabat sebagai perangkat di Danantara, sebuah poin yang disebut akan mempercepat proses pembenahan BUMN yang memang tengah digarap pemerintah.

“Harapannya, penugasan ini dapat mempercepat pembenahan BUMN yang tengah dilaksanakan Danantara,” tutur Prasetyo dengan nada optimistis. Namun, di balik optimisme itu, ia juga mengakui bahwa durasi penugasan ini belum ditentukan. Artinya, Dony hanya akan mengisi kursi sementara sampai Presiden menetapkan menteri definitif.

Legitimasi dalam Surat Resmi

Tak sekadar pengumuman lisan, penunjukan ini telah mengalir dalam tinta negara. Surat resmi bernomor B-20/M/S/AN.00.03/09/2025 tertanggal 17 September 2025 menjadi pijakan hukum. Ditandatangani langsung oleh Mensesneg Prasetyo Hadi, surat itu menugaskan Dony untuk melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab Menteri BUMN hingga adanya pengangkatan menteri baru.

Surat tersebut juga menyebut dasar hukum lain: Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Untuk menjamin transparansi, surat tembusan turut dikirimkan kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta dua wakil menteri BUMN lainnya.

Sebuah Masa Transisi

Keputusan ini menandai awal masa transisi penting di tubuh Kementerian BUMN. Setelah kepergian Erick Thohir, yang selama ini dikenal sebagai figur reformis dengan langkah agresif, kini Dony Oskaria harus memikul tanggung jawab berat menjaga kelancaran roda kementerian strategis tersebut.

Belum jelas berapa lama ia akan duduk sebagai Plt. Namun, yang pasti, penunjukan ini merupakan pesan jelas dari Presiden Prabowo Subianto: bahwa stabilitas dan kesinambungan di BUMN tak boleh terganggu, meski berada di tengah dinamika politik dan restrukturisasi kabinet. Dony Oskaria kini berada di posisi yang sangat strategis, di mana setiap keputusan yang diambil akan berdampak luas bagi sektor BUMN dan perekonomian nasional.