Berita  

Wagub DIY Bertemu Kakanwil BPN, Bahas Isu Pertanahan Jogja

Wagub DIY Bertemu Kakanwil BPN, Bahas Isu Pertanahan Jogja

jogja., YOGYAKARTA – Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X menyatakan bahwa status khusus DIY memiliki dampak teknis terkait masalah kepemilikan tanah.

Hal itu ia sampaikan ketika bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY yang baru, Sepyo Achanto pada hari Rabu (17/9).

“DIY memang kecil, tetapi memiliki karakteristik khusus,” ujar Paku Alam X.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Menurutnya, kerja sama antara Pemda DIY dan BPN menjadi faktor penting dalam menyusun kebijakan serta mencegah kemungkinan masalah.

“Adanya keistimewaan DIY tentu membawa konsekuensi teknis yang perlu dihadapi dengan hati-hati. Kami berharap koordinasi dapat berjalan lancar dengan sekecil mungkin diskresi kebijakan, serta mampu menghasilkan solusi yang adil dan bijaksana,” katanya.

Ia tidak membantah bahwa masalah kepemilikan tanah di DIY sangat beragam meskipun wilayahnya cukup sempit.

Di sisi lain, Sepyo menyatakan bahwa BPN akan memperkuat komunikasi dan koordinasi bersama Pemerintah DIY.

“Di masa depan, kerja sama yang telah terjalin baik akan kami tingkatkan, serta kami akan menyesuaikan pelaksanaan tugas sesuai dengan kebijakan Pemda DIY,” kata Sepyo.

Selain itu, pihaknya juga akan memfasilitasi kerja sama antar lembaga dalam menyelesaikan berbagai masalah terkait kepemilikan tanah. (mcr25/jpnn)