KABAR BANTEN –Tunjangan kinerja atau Tukin Pegawai Negeri Sipil atau ASN Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang direncanakan akan dipotong sebesar 50 persen.
Pembahasan pengurangan tunjangan pegawai negeri sipil di Kabupaten Serang diajukan oleh DPRD Kabupaten Serang.
Hal tersebut disebabkan oleh belanja modal di Kabupaten Serang yang masih dianggap terlalu rendah dan belum memadai, sehingga membahayakan roda perekonomian masyarakat.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas menyebutkan, saat ini anggaran modal untuk masyarakat di Kabupaten Serang hanya sekitar Rp71 miliar.
Angka tersebut dinilai terlalu rendah dan tidak memadai.
Meskipun belanja modal seharusnya mencapai 30-40 persen dari APBD, saat ini baru mencapai 2,7 persen.
“Jadi pengeluaran fisik hanya sebesar Rp22 miliar, dulu mencapai Rp300 miliar,” katanya.
Menurutnya, jika kondisi tersebut dibiarkan, perekonomian masyarakat di Kabupaten Serang bisa mengalami penurunan, karena roda ekonomi salah satunya dipengaruhi oleh aktivitas pemerintah.
Oleh karena itu, DPRD yang telah mengadakan rapat pimpinan fraksi berencana memangkas Tunjangan Kinerja ASN sebesar 50 persen.
“Rencana kita akan memangkas tunjangan pegawai negeri sebesar 50 persen, mengingat sudah ada dasarnya,” katanya.
Merespons hal tersebut, Kepala Bapperida Kabupaten Serang Rachmat Maulana akan menyampaikan gagasan tersebut kepada Sekda sebagai ketua tim anggaran Pemkab.
“Nanti kami sampaikan kepada ketua tim anggaran Pemda,” katanya saat dimintai konfirmasi oleh Kabar Banten.
Ditanyakan mengenai anggaran belanja modal yang saat ini dinilai masih rendah, Rachmat menyatakan bahwa semua masih dalam proses pembahasan.
Karena saat ini semua sedang menantikan kejelasan dari keputusan Menteri Keuangan.
“Maka alokasi dana transfer yang diterima oleh penerima menjadi jelas,” katanya.
Sementara Sekda Kabupaten Serang sekaligus ketua tim anggaran Pemkab Zaldi Dhuhana belum memberikan tanggapan terkait wacana pengurangan Tukin ASN menjadi 50 persen tersebut. ***