Cecep-Asep Harus Rekonsiliasi, Fokus Implementasikan Program Berbasis Rakyat!

Cecep-Asep Harus Rekonsiliasi, Fokus Implementasikan Program Berbasis Rakyat!



– Ditolaknya gugatan pasangan calon Iwan Saputra-Dede Mukzit dan Ai Diantani-Iip Miftahul Faoz ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya (Kab Tasik) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) membuat sebagaian warga Kab Tasik bersyukur. Pasalnya, mereka berharap Kab Tasik segera memiliki pemimpin definif hasil dari sebuah proses demokrasi yang benama Pemungutan  Suara Ulang (PSU) Pilkada Kab Tasik.

Mereka menyatakan tidak hanya sekedar masalah pemimpin definif saja, tapi juga persoalan dana pelaksanaan PSU yang sangat besar serta waktu yang panjang. Akibatnya, proses pelayanan publik dan pembangunan menjadi terganggu.

Untuk itu, terpilihnya duet Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al’ Ayubi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2025-2029, tentu banyak diharapkan warga Kab Tasik bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Pasalnya, selama ini Kab Tasik masih tetap berada pada katagori daerah miskin dibanding daerah-daerah lainnya di Jawa Barat.

Masalah infrastruktur, pendidikan, kemiskinan, kesehatan dan lain-lainnya merupakan problem permanen Pemkab Tasik selama ini. Oleh karena itu, wajar jika saat ini banyak warga berharap agar duet Cecep-Asep mampu membawa Kab Tasik pada kondisi yg lebih baik terutama mampu membenahi masalah infrastruktur, pendidikan dan kemiskinan yang lekat dengan Kab Tasik.



Program Pembangunan Kab Tasik Tidak Untuk Satu Golongan


Pengamat dan Peneliti Politik Kab Tasik, Dr. Maulana Janah menyebutkan sekarang saatnya Cecep-Asep melakukan rekonsiliasi. Artinya, kata Maulana melakukan proses  penguatan kedaerahan dengan merangkul semua komponen yang tadinya terbelah atau terpecah-pecah.

Menurut Maulana, saat ini tidak ada lagi lawan politik, namun yang ada adalah sahabat dan saudara. Selain itu, tambah Maulana Cecep-Asep pun harus membuktikan program pro-rakyat yang sudah ada dalam janji politiknya.

“Pembangunan yang diprogramkan Cecep-Asep harus merata tidak ada lagi dikotomi atau

like-dislike

. Kohesivitas daerah harus tetap terjaga untuk kepentingan masyarakat Kab Tasik,” jelas penulis

Buku Pilkada Kab Tasik

kepada


via pesan elektriknya, Senin sore (02/06/25).

Maulana mengingatkan bahwa pentingnya pemimpin baru untuk mengapresiasi keberhasilan pemimpin sebelumnya. Pasalnya, terang Maulana, berkat jasa pemimpin sebelumnya Kab Tasik telah melangkah lebih jauh.

Itu berarti, jelas Maulana, pemimpin baru perlu memastikan keberlanjutan program pembangunan yang dianggap positif. Karena, kata Maulana, proses pembangunan daerah tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.

“Pembangunan daerah bukan untuk kepentingan golongan tertentu, juga bukan untuk orang-orang dekat penguasa. Makanya, kerjasama dan kolaborasi antar komponen mutlak diperlukan bahkan harus diwujudkan,” tandas dosen Universitas Islam KH. Ruhiyat, Tasikmalaya ini.***