PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) membantah produk roti Aoka mengandung bahan pengawet kosmetik seperti informasi yang viral di media sosial.
Head Legal Kemas Ahmad Yani menduga informasi menyesatkan itu sengaja ditiupkan beberapa pihak untuk menjatuhkan produk roti Aoka dengan cara persaingan yang tidak sehat. Karena itu, PT IBF telah melakukan investigasi soal video itu.
“PT Indonesia Bakery Family selaku produsen Roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku, termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis, dan aman bagi kesehatan,” kata Kemas dikutip dari Antara, Senin (22/7).
Kemas menegaskan produk roti Aoka tidak mengandung bahan pengawet kosmetik. Ia mengatakan produk roti Aoka telah melewati pengujian Badan Obat dan Makanan (BPOM) RI dan telah mendapatkan izin edar untuk seluruh varian sebagaimana tercantum dalam kemasan produk.
“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan,” tegasnya.
Dalam video yang beredar, disebutkan Aoka menggunakan sodium dehydroacetate yang merupakan pengawet kosmetik berdasarkan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia.
Namun, lanjut dia, dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF, PT SGS Indonesia memberikan klarifikasi tertulis kepada PT IBF bahwa PT SGS Indonesia membantah dan menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari pihak PT SGS indonesia.
Menurut Kemas, isu tersebut mengakibatkan kegaduhan dan kerugian ekonomis bagi PT IBF dan distributor sebagai mitra kerja mereka.