– Terjadi tindakan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh anggota Brimob dan organisasi masyarakat terhadap staf Kementerian Lingkungan Hidup (LH) serta sejumlah jurnalis, termasuk wartawan di Serang, Banteng, pada hari Kamis (21/8). Peristiwa kekerasan ini menghalangi aktivitas KLH dan pers, karena PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) yang terbukti mencemari lingkungan disegel oleh Kemen-LH.
Seorang jurnalis dari Serang, Suhendi melaporkan, beberapa wartawan dan karyawan Kemen-LH menjadi korban pengeroyokan oleh anggota Ormas serta oknum Brimob yang bertugas di perusahaan PT GRS, di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Peristiwa ini terjadi setelah adanya penyegelan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan limbah B3 impor. PT GRS diduga tidak memiliki izin resmi dan melakukan pencemaran lingkungan.
Wakil Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Irjen Pol Rizal Irawan menyatakan, kedatangan pihaknya ke PT GRS merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Selain itu, juga merujuk pada hasil verifikasi lapangan yang dilakukan pada tahun 2023 dan 2025.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
“Maka, hasil pengawasan kami kemarin, kami telah memasang segel dan plang pada Februari 2025,” ujar Irjen Pol Rizal di lokasi.
“Tetapi ternyata, perusahaan tidak hanya melanggar kewajibannya, bahkan mereka (GRS) membuka segel yang telah kami pasang,” tambahnya. Selain itu, lanjut Irjen Pol Rizal, PT GRS masih beroperasi meskipun sudah diperintahkan untuk menghentikan kegiatan sejak Februari 2025.
Petugas Kementerian Lingkungan Hidup pernah mengingatkan anggota Brimob yang menghalangi proses penyegelan. Setelah penyegelan selesai, anggota Brimob bersama anggota organisasi masyarakat melakukan pengeroyokan terhadap beberapa wartawan yang sedang meliput.
Akibat kekerasan yang terjadi, seorang jurnalis dan satu staf Kemen-LH mengalami cedera. Sampai saat ini, kasus pengeroyokan tersebut telah disampaikan kepada aparat kepolisian.