PIKIRAN RAKYAT
– Dualisme pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) semestinya tidak berimbas pada kematian sejumlah satwa. Sebagai lembaga konservasi, Bandung Zoo tidak boleh mengabaikan pemeliharaan hewan, terutama untuk yang dilindungi dan langka.
Peneliti Pusat Studi Komunikasi Lingkungan Universitas Padjadjaran, Rinda Aunillah Sirait mengatakan, polemik terkait Kebun Binatang Bandung sudah berlangsung lama. Dari sengkarut lahan hingga kini dualisme di Yayasan Margasatwa Tamansari.
Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
“Namun,
concern
kami tetap pada konservasi satwa. Jangan salah lho, kebun binatang punya tanggung jawab sebagai lembaga konservasi, ada aturan yang mewajibkan buat tetap memprioritaskannya pemeliharaan satwa, kesejahteraan satwa,” kata Rinda, Jumat, 4 Juli 2025.
Ketika Taman Safari Indonesia masuk dalam pengelolaan Bandung Zoo pada Maret 2025, Rinda berharap dapat membantu Yayasan Margasatwa Tamansari untuk memastikan kesejahteraan hewan lebih baik. Alih-alih, yang terjadi justru sejumlah satwa jadi mati.
“Saya enggak tahu nih, sekarang yang harus bertanggung jawab itu siapa, karena pasti ada
dispute
(sengketa). Mungkin karena mereka (petugas yang mengurus hewan) tidak punya keleluasan akses sehingga tujuh satwa meregang nyawa,” kata Rinda, yang pernah aktif di Profauna Indonesia.
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Merujuk pada Permenuhut Nomor 31 Tahun 2012, dia menegaskan, kebun binatang mengemban amanah konservasi. Oleh karena itu, dia berharap ada ketegasan dari pemerintah, terutama Kementerian Kehutanan, dalam menyikapi pengelolaan Kebun Binatang Bandung.
“Harus ada
statement
kuat dari pemerintah, bahwa lembaga konservasi ini (Bandung Zoo) sudah terganggu fungsinya. Dengan konflik ini, kalau berkepanjangan, yang dikhawatirkan adalah korban satwa lagi, terutama satwa yang langka atau terancam punah,” katanya.
Peneliti Pusat Studi Komunikasi Lingkungan Universitas Padjadjaran lainnya, Herlina Agustin menilai ego sektoral yang besar dari kedua manajemen berandil dalam kematian sejumlah satwa di Kebun Binatang Bandung. Oleh karena itu, pemerintah harus hadir buat menengahi.
“Menurut saya yang harus segera bertindak itu wali kota, silakan panggil mereka berdua, tapi harus diawasi juga oleh pihak lain, bisa dari akademisi atau NGO (organisasi non-pemerintah) yang aktif di bidang satwa,” kata Titin, panggilan Herlina Agustin.
Dia menegaskan, harus ada solusi dari dualisme kepengurusan di Yayasan Margasatwa Tamansari. Bila ada penelantaran satwa maka proses hukum mesti dilakukan, yang dapat berimbas pada pemberian sanksi bahkan pencabutan izin.
Kebun Binatang Bandung Sudah Dibuka Kembali
Sementara itu, Bandung Zoo sudah kembali dibuka buat pengunjung setelah ditutup sementara pada Rabu, 3 Juli 2025. Penutupan itu diduga akibat tensi yang memanas antara dua kubu manajemen Yayasan Margasatwa Tamansari.
Humas Bandung Zoo dari manajemen lama, Sulhan Syafii mengatakan, pihaknya kini menjadi pengelola setelah diambil alih manajemen baru sejak 20 Maret lalu. “Rabu kemarin kemarin kami berbenah dan hari ini buka karena kami harus melayani pengunjung,” katanya.
Menurut dia, manajemen lama juga sudah menguasai kembali pengelolaan parkir, data satwa, pakan satwa hingga pintu masuk dan keuangan Bandung Zoo. Dia pun meminta para karyawan supaya tidak emosi apalagi menggunakan kekerasan dalam menyikapi konflik.
“Jangan pernah memukul, mendorong atau merusak, itu saja yang kami kasih tahu ke karyawan. Jangan pernah marah, kalau ngomong keras boleh karena mungkin kesal tapi jangan memukul dan merusak. Kami redam karyawan supaya jangan ada konflik fisik,” katanya.
Sementara itu, Humas Bandung Zoo dari manajemen baru, Ully Rangkuti dalam keterangannya menyebut bahwa manajemen lama telah dilaporkan ke Polda Jabar atas dugaan tindak pidana perusakan. Objeknya adalah pintu depan dan belakang kantor operasional Bandung Zoo.
Selain itu, kamera CCTV juga dirusak dan 1 unit monitor beserta perangkat NVR (Network Video Recorder) CCTV diambil. Selain merusak dan mengambil barang, menurut dia, manajemen lama juga menduduki kantor dan mengambil alih operasional Bandung Zoo.***