6 Tahanan Jadi Tersangka Buntut Kematian Pelaku Cabul di Rutan Polresta Denpasar

6 Tahanan Jadi Tersangka Buntut Kematian Pelaku Cabul di Rutan Polresta Denpasar


bali.

, DENPASAR – Penyidik
Polresta Denpasar
dan Bidang Propam Polda Bali akhirnya menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kematian tersangka kasus pencabulan berinisial AI, 36, Rabu (4/6) malam.

Penyidik resmi menetapkan enam orang tahanan sebagai tersangka penyebab kematian AI di
Rutan Polresta Denpasar
.

Enam orang menjadi tersangka setelah penyidik memeriksa 11 orang tahanan, tetapi hanya tujuh orang yang dicurigai sebagai pelaku pengeroyokan.

Dari tujuh
tahanan
, enam di antaranya adalah tersangka kasus narkoba, yakni KAJ, JA, PPM, DMWK, KS dan AP.

Satu lagi tahanan yang terlibat kasus penganiayaan berinisial ADS.

Namun, dari tujuh tahanan, hanya enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Keenam tersangka merupakan tahanan kasus narkotika yang masih dalam tahap menunggu persidangan di sel tahanan Polresta Denpasar.

“Tersangka ada enam orang.

Mereka dijerat Pasal 170 tentang Pengeroyokan atau Penganiayaan secara bersama-sama,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy dilansir dari Antara.

Kombes Ariasandy mengaku belum mengetahui motif penganiayaan terhadap korban.

Menurut Kombes Ariasandy, penyidik Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tahanan yang diduga para pelaku.

Kombes Ariasandy mengatakan insiden mengerikan di rutan milik Polri itu terungkap ketika pada Rabu 4 Juni sekitar pukul 20.30 Wita, petugas piket mendapatkan laporan dari salah satu penghuni sel.

Petugas piket melaporkan ada penghuni sel yang jatuh di kamar mandi.

Anggota jaga pada saat itu kemudian memeriksa AI yang dikatakan jatuh oleh tahanan yang lain.

“Pada saat itu masih bernapas.

Korban AI lalu dilarikan ke RS Bhayangkara, tetapi kemudian dinyatakan meninggal dunia,” kata Kombes Ariasandy.

Berdasarkan kejadian tersebut, Bidang Propam Polda Bali dan penyidik Polresta Denpasar melakukan pemeriksaan terhadap petugas piket dan jaga rutan.

Berdasar hasil penyidikan, enam orang tahanan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

(lia/JPNN)