PRMEDAN
–Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencatat pencapaian penting dalam sektor penguatan ekonomi kerakyatan.
Pada akhir Mei 2025, provinsi ini berhasil membentuk 6.110 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, yang tersebar di 33 kabupaten/kota.
Langkah ini menandai keberhasilan 100% realisasi program Koperasi Merah Putih, sebagaimana ditargetkan dalam strategi pembangunan inklusif berbasis ekonomi kolektif.
Kolaborasi Terstruktur dari Tingkat Akar Rumput
Pembentukan koperasi dilakukan secara serentak dan sistematis, melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa, perangkat desa, dan dukungan pemerintah daerah.
Melalui program ini, Sumut ingin mengembalikan semangat ekonomi berbasis gotong royong, yang selama ini menjadi karakter utama pembangunan Indonesia dari masa ke masa.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Dr. Nurlela, SE, M.Si, menyampaikan bahwa koperasi-koperasi tersebut disiapkan tidak hanya sebagai wadah simpan pinjam, tetapi sebagai pusat edukasi, pemberdayaan UMKM, dan penguatan ketahanan ekonomi lokal.
6.110 Koperasi Merah Putih, Jejak Kolaborasi Ekonomi dari Sumatera Utara
Capaian ini tidak terlepas dari konsistensi pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung langkah strategis gubernur dan stakeholder di sektor koperasi.
Setiap koperasi yang dibentuk tercatat resmi dan memiliki nomor induk koperasi, sekaligus telah diverifikasi sebagai bagian dari sistem kelembagaan ekonomi formal.
Pembinaan terhadap koperasi-koperasi ini juga dilakukan secara berkelanjutan oleh dinas terkait untuk memastikan koperasi berfungsi secara aktif dan mandiri.
*Dampak Sosial Ekonomi dalam Skala Mikro*
Keberadaan Koperasi Merah Putih membawa implikasi langsung terhadap struktur ekonomi desa.
Petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelompok perempuan kini memiliki akses lebih kuat terhadap pembiayaan, pelatihan manajemen usaha, serta kemitraan distribusi hasil produksi.
Model koperasi ini terbukti mampu menjadi jembatan ekonomi rakyat yang inklusif dan berdaya saing.
Capaian Sumatera Utara dalam membentuk koperasi di seluruh desa dan kelurahan merupakan langkah strategis yang layak menjadi percontohan nasional.
Koperasi yang dibangun dari bawah, dimiliki masyarakat, dan dikelola dengan nilai kebersamaan akan menjadi kekuatan ekonomi baru yang tahan krisis dan berkelanjutan.***