, JAKARTA – Penyanyi dangdut
Lesti Kejora
Dilaporkan oleh pembuat lagu Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta pada tanggal 18 Mei 2025.
Ilham Suwardi, pengacara Yoni Dores, menyebut bahwa terdapat beberapa lagu milik kliennya yang dinyanyikan Lesti tanpa persetujuan.
Menurut sang istri Rizky Billar, ia sudah membawakan lebih dari empat lagu mulai tahun 2018 sampai saat ini.
Beberapa lagu diantaranya adalah “Cinta Bukanlah Kapal”, “Bagai Ranting yang Kering”, “Arjuna Buaya”, serta “Buaya Buntung”.
“Ada beberapa lagu miliknya. Kita hanya mengambil versi cover dari YouTube saja,” ungkap Ilham di daerah Tangerang, baru-baru ini.
Ilham menganggap bahwa unggahan video covers itu bukan hanya terjadi sekali, tetapi telah diulangi berkali-kali selama bertahun-tahun.
“Bisa jadi tak menjadi masalah jika hanya satu kali, namun hal ini sudah berlangsung sejak tahun 2017, dan bahkan sampai saat ini pun masih ditampilkan,” ujar Ilham.
Walaupun mengakui bahwa Lesti juga memerankan lagu-lagu tersebut di konser serta acara TV,
Ilham menyatakan bahwa laporannya hanya berfokus pada pemakaian lagu di saluran YouTube.
Tayangan di TV dinilai termasuk ke dalam kategori hak penampilan dan akan dikelola secara berbeda.
Berdasarkan laporan tersebut, Lesti Kejora diduga telah menyalahi Pasal 113 bersama-sama dengan Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 mengenai Hak Cipta, yang dapat membawa ancang pidana hingga empat tahun kurungan atau bisa juga diiringi denga denda sebesar Rp1 Miliar.