news  

5 Kampus Bermasalah, Forum Rektor Indonesia Pertanyakan Hasil Penelitian

5 Kampus Bermasalah, Forum Rektor Indonesia Pertanyakan Hasil Penelitian

Respons Beragam atas Laporan Research Integrity Risk Index yang Menyebut Lima Kampus Indonesia dalam Kategori “Red Flag”

Laporan terbaru dari Research Integrity Risk Index menyebutkan lima perguruan tinggi di Indonesia masuk ke dalam kategori “Red Flag”. Kategori ini menunjukkan adanya anomali ekstrem yang berpotensi menjadi risiko integritas secara sistemik. Kelimanya terdiri atas satu universitas swasta ternama di Jakarta dan empat universitas negeri yang berlokasi di Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, serta Jawa Tengah.

Pernyataan tersebut mendapat berbagai respons dari pihak-pihak terkait, termasuk Forum Rektor Indonesia (FRI) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Setiap pihak memberikan pandangan berbeda terkait validitas laporan hingga langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan.

Tanggapan Forum Rektor Indonesia

Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia, Prof Didin Muhafidin, mempertanyakan kredibilitas lembaga yang melakukan penelitian tersebut. Ia menegaskan bahwa agar hasil survei dapat dipertanggungjawabkan, lembaga penyelenggara harus tersertifikasi atau terakreditasi.

“Lembaga-lembaga survei harus tersertifikasi. Artinya dia terakreditasi. Contoh di Indonesia, KPU hanya mengakui lembaga survei yang terakreditasi,” ujarnya saat memberikan komentar terhadap temuan tersebut.

Didin juga menyampaikan bahwa Forum Rektor siap memberikan respons apabila data dan metodologi penelitian disampaikan dengan transparan oleh pihak pembuat laporan. Ia menyarankan agar pelanggaran integritas akademik yang menjadi dasar penelitian dijelaskan secara gamblang, seperti kasus plagiarisme atau kesamaan konten yang tinggi dalam karya ilmiah.

Lebih lanjut, Didin khawatir bahwa penelitian semacam ini bisa saja dimanfaatkan untuk menjatuhkan reputasi perguruan tinggi di dalam negeri. Menurutnya, ada narasi-narasi yang mungkin dibentuk oleh pihak asing untuk menarik minat mahasiswa global agar lebih memilih kuliah di luar negeri.

“Sekarang banyak kampus luar negeri kekurangan mahasiswa, sehingga mereka buat narasi begitu agar percaya kuliah di luar negeri,” kata Didin.

Ia menambahkan bahwa seharusnya Indonesia juga memiliki kapasitas untuk melakukan evaluasi serupa terhadap kampus-kampus di luar negeri. “Indonesia juga harusnya bisa dong survei kampus di luar negeri,” imbuhnya.

Tanggapan Kemenristekdikti: Momentum Evaluasi dan Perbaikan

Berbeda dengan sikap skeptis Forum Rektor, Sekjen Kemenristekdikti, Togar Simatupang, melihat hasil penelitian sebagai momentum bagi perguruan tinggi di Indonesia untuk introspeksi dan perbaikan diri.

Menurut Togar, meskipun masih dalam tahap berkembang, perguruan tinggi di Indonesia perlu terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya para dosen, serta memperkuat kredibilitas penelitian yang dihasilkan.

“Suatu penelitian yang pantas dipahami sebagai gambaran bahan reflektif bahwa integritas akademik universitas di Indonesia masih berada pada tahap balig. Ada banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan agar menjadi akil balig. Paling tidak menuju indeks hijau,” paparnya.

Beberapa langkah perbaikan yang ia soroti antara lain:

  • Peningkatan kompetensi dosen, baik dalam hal kemampuan berpikir kritis maupun profesionalisme.
  • Penguatan nilai-nilai akademik seperti tanggung jawab, keadilan (fairness), dan kredibilitas.
  • Perbaikan sistem pengelolaan penelitian, termasuk mekanisme review dan publikasi hasil studi.
  • Penerapan standar etika penelitian yang ketat untuk menghindari plagiasi dan bentuk pelanggaran integritas lainnya.

Togar optimis, dengan pendekatan yang tepat, perguruan tinggi di Indonesia dapat keluar dari kategori risiko tinggi dan mencapai tataran yang lebih baik dalam aspek integritas akademik.

Pentingnya Transparansi dan Kolaborasi

Agar hasil penelitian seperti ini bisa dijadikan landasan kerja nyata, penting kiranya dilakukan dialog antara pihak penyelenggara penelitian, institusi pendidikan, serta regulator seperti Kemenristekdikti. Dengan demikian, tidak hanya sekadar reaksi defensif, tetapi juga lahir solusi konkret untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di tanah air.

Selain itu, perlunya standardisasi metode penelitian dan transparansi data menjadi isu yang tak boleh diabaikan. Langkah ini akan membantu semua pihak dalam menyikapi informasi dengan kepala dingin dan berbasis fakta, bukan opini atau persepsi yang belum tentu benar.

Dengan komitmen bersama dan sinergi lintas sektor, kampus-kampus di Indonesia dapat bangkit dan menjadi contoh unggulan dalam integritas akademik di kancah internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com