news  

5 Fakta Rumah Topan Ginting yang Digeledah KPK, Mulai dari Termahal hingga Baru Ditempati 6 Bulan

5 Fakta Rumah Topan Ginting yang Digeledah KPK, Mulai dari Termahal hingga Baru Ditempati 6 Bulan

Penggeledahan di Rumah Topan Obaja Ginting, Kadis PUPR Nonaktif

Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadi milik Topan Obaja Ginting, seorang mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menjadi perhatian publik. Lokasi penggeledahan tersebut berada di cluster Topaz Perumahan Royal Sumatera, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Berikut beberapa fakta terkait rumah tersebut.

1. Rumah Terbesar dengan Harga Fantastis

Rumah yang ditempati Topan Obaja Ginting diketahui merupakan salah satu properti paling besar di area Cluster Topaz. Menurut Yogi, petugas keamanan di perumahan tersebut, rumah ini memiliki tipe Moniq dan termasuk dalam kategori rumah mewah. Meski tidak bisa memastikan harga pastinya, Yogi mengira bahwa nilai properti ini mencapai sekitar Rp 5 miliar.

“Rumah ini paling besar dibandingkan rumah lainnya di sini. Ini adalah tipe Moniq. Di Kelaz Topaz hanya ada enam rumah, dan ini yang paling besar karena lokasinya di ujung,” jelas Yogi. Ia juga menyebut bahwa rumah tersebut baru saja dibeli dan belum sepenuhnya ditempati selama setahun. Hal ini dapat dilihat dari pengecatan yang masih terlihat baru.

2. Topan Baru Menempati Rumah Selama Enam Bulan

Yogi menjelaskan bahwa Topan baru menempati rumah tersebut sekitar enam bulan lalu. Sebelumnya, rumah ini sempat direnovasi selama beberapa bulan. Setelah renovasi, rumah sering dikunjungi, tetapi pemilik tidak pernah tinggal secara tetap. Seperti kebanyakan penghuni lainnya, rumah ini digunakan sebagai tempat singgah.

3. Pembelian dari Pemilik Asal Tiongkok

Menurut informasi yang diperoleh dari Yogi, dua tahun terakhir rumah ini dijual oleh pemilik sebelumnya yang merupakan orang Tiongkok. Pemilik sebelumnya sering menggunakan rumah ini sebagai tempat singgah saat bepergian ke luar negeri, seperti Singapura. Namun, pada akhir tahun lalu, rumah tersebut dijual dan kini dimiliki oleh Topan Obaja Ginting.

4. Petugas Keamanan dan Tetangga Tidak Mengenal Pemilik

Selama ini, Yogi tidak pernah bertemu langsung dengan pemilik rumah tersebut. Ia hanya mengetahui bahwa rumah itu ditempati oleh penghuni baru sejak enam bulan lalu. Sementara itu, Nanda, penjaga rumah di sebelah, juga tidak mengetahui siapa pemilik rumah tersebut. Ia mengatakan bahwa penghuni biasanya masuk dengan mobil dan langsung menutup pintu tanpa memberi informasi lebih lanjut.

5. Rumah Kosong dan Digembok Pasca OTT KPK

Setelah Topan Obaja Ginting ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, rumah tersebut telah kosong dan digembok. Nanda mengatakan bahwa sejak seminggu terakhir, rumah tersebut tidak lagi ditempati. Ia juga menyebut bahwa sebelumnya, ada beberapa orang yang masuk, tetapi sekarang sudah tidak ada aktivitas sama sekali.

Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam kepemilikan aset dan penggunaan properti oleh pejabat. Penggeledahan oleh KPK menandai langkah lebih lanjut dalam upaya memberantas korupsi di berbagai sektor.