– DPRD Kota Tasikmaya menyoroti masih adanya 4 jabatan yang kosong yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Ke empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih dijabat oleh Plt itu yakni Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdaganga serta Dinas Lingkungan Hidup.
Padahal Plt itu memiliki keterbatasan kebijakan dan waktu menjabat yang tentu akan membuat kinerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya jadi kurang maksimal. Maka wajar, jika kemudian sejumlah tokoh, aktivis dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya mendesak agar Wali Kota, Viman Alfaridzi segera lakukan pengisian pada jabatan yang kosong.
Pasalnya, kekosongan jabatan dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu akan mengganggu pada upaya wujudkan visi misi Wali Kota sendiri. Apa lagi masih ada beberapa OPD vital yang hingga saat ini masih dijabat oleh Plt.
Perlu diingat bahwa penempatan seseorang itu adalah proses penting dalam manajemen sumber daya manusia. Tetu hal itu untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang ditempatkan itu memiliki kapasitas agar dapat memberikan kontribusi terbaik bagi pemkot.
Komisi I Akan Panggil BKPSDM
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, mengaku heran dengan belum terisinya 4 jabatan kepala OPD itu oleh pejabat definitif. Sehingga, Dodo mempertanyakan kejelasan penerapan sistem manajemen talenta dalam proses penempatan pejabat tersebut
Menurut Dodo, pada awal Oktober 2025, Pemkot Tasikmalaya telah melakukan tahapan wawancara terhadap 20 calon pejabat yang disebut sebagai bagian dari sistem manajemen talenta. Dodo menilai, jika benar proses itu menggunakan merit sistem, seharusnya tidak perlu ada tahapan wawancara.
“Tidak perlu pakai wawancara untuk merit sistem. Data penilaian kinerja pegawai secara berkala setiap bulan atau triwulan sudah cukup jadi dasar menentukan siapa yang layak menduduki jabatan eselon II,” kata Dodo ke[ada saat dihubungi via selulernya, Minggu pagi (26/10).
Kata Dodo, merit sistem sendiri seharusnya bertujuan melahirkan pejabat profesional, berintegritas, dan kompeten serta efisien. Tapi, lanjut Dodo, jika prosesnya menggunakan panitia dan wawancara, maka efisiensi itu tidak tercapai. “Kalau di tengah jalan masih ada wawancara dan penggunaan anggaran tambahan, itu perlu dijelaskan,” tandas Dodo.
Untuk itu, lanjut Dodo, Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Dodo pun memita agar proses pengisian jabatan ini, bebas kepentingan politik maupun kelompok. “BKPSDM harus berani menjelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Dr. Ivan Dicksan menegaskan bahwa sistem Manajemen Talenta ASN itu adalah Sistem Merit. Sistem Merit itu, terang Ivan yakni penempatan dan penugasan pegawai berdasarkan kompetensi dan sistem itu telah dilakukan di Prov Jabar serta beberapa daerah lain seperti di Kota Bandung serta Kab Sumedang.
Menurut Ivan, Sistem Merit ini tertuang dalam UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pasal 1 menyebutkan Sistem Merit di definisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
“Jadi setiap jabatan ada persyaratan jabatan, termasuk kompetensi nya. Dalam sistem merit pegawai yang sesuai kompetensinya yang bisa mengisi jabatan itu. Tapi terlebih dahulu harus disusun talent pool atau data base pegawai yg dikelompokkan berdasarkan kompetensi,” terang Ivan kepada via pesan elektriknya, beberapa waktu lalu.
Ditambahkan Ivan, dalam pengelompokan pegawai itu, selain dilihat dari latar belakang kepangkatan, tingkat pendidikan, pengalaman kerja dan dilakukan assasment. Dari sana, urai Ivan, lalu dilakukan perankingan berdasarkan kinerja, kepangkatan, tingkat pendidikan, masa kerja dan hasil assasment.
“Untuk mengisi jabatan tertentu, pejabat pembina kepegawaian atau Kepala Daerah tinggal memilih salah satu dari urutan 3 teratas dari kelompok kompetensi itu. Kalau sudah dilaunching artinya Pemkot sudah memiliki talent pool,” tandas Ivan yang kini mengajar di STAI Kota Tasikmalaya.
Diingatkan Ivan bahwa proses itu sangat transparan, para pegawai bisa melihat data base dikelompok kompetensinya masing-masing. Sehingga, itu dapat memotivasi setiap pegawai untuk terus meningkatkan peringkatnya.***






