news  

331 Botol Miras Ilegal Disita Polisi

331 Botol Miras Ilegal Disita Polisi

Operasi Penertiban Miras Ilegal di Jayapura

Dalam rangka penegakan hukum dan pengendalian peredaran minuman keras (miras) ilegal, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melakukan operasi penertiban yang berlangsung pada malam hari Selasa (8/7) hingga dini hari Rabu (9/7). Operasi ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengurangi risiko gangguan keteraturan sosial akibat peredaran miras tanpa izin.

Operasi dimulai dengan apel konsolidasi personel di halaman Mapolresta Jayapura Kota. Setelah apel, tim langsung melakukan patroli ke sejumlah titik yang sering menjadi tempat peredaran miras ilegal. Salah satu lokasi pertama yang disasar adalah wilayah Distrik Jayapura Utara.

Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry, dalam patroli di kawasan Dok VIII, pihaknya berhasil menemukan dan menyita 158 botol dan kaleng miras ilegal dari berbagai merek. Barang bukti tersebut ditemukan di lokasi yang biasanya digunakan oleh para pedagang tanpa izin untuk menjual produk tersebut.

“Dari lokasi tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa 158 botol dan kaleng minuman keras ilegal dari berbagai merek yang dijual tanpa izin,” jelas AKP Febry dalam pernyataannya.

Setelah melakukan penyitaan di kawasan Dok VIII, tim kemudian melanjutkan operasi ke wilayah Pasar Lama, Abepura. Di lokasi ini, petugas menemukan tumpukan miras ilegal yang ditinggalkan oleh pelaku saat polisi datang. Meskipun pelaku sempat melarikan diri, petugas tetap berhasil menyita 173 botol dan kaleng miras ilegal dari lokasi tersebut.

Titik-Titik Rawan Peredaran Miras Ilegal

Selain kedua lokasi tersebut, operasi juga dilakukan di beberapa titik lain yang dianggap rawan peredaran miras ilegal. Wilayah-wilayah seperti dekat sekolah, pasar tradisional, dan area permukiman padat penduduk menjadi fokus utama dalam operasi ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, tidak terpapar dampak negatif dari konsumsi miras ilegal.

Beberapa kali selama operasi, petugas menemukan adanya aktivitas perdagangan miras ilegal yang dilakukan secara diam-diam. Banyak dari para pelaku tidak memiliki izin resmi, sehingga mereka beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Namun, dengan intensitas patroli yang tinggi, banyak dari mereka berhasil ditangkap dan barang bukti disita.

Upaya Pemerintah dan Masyarakat

Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah setempat dalam mengurangi angka penggunaan narkoba dan miras ilegal. Dengan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Beberapa langkah juga telah diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya miras ilegal. Program edukasi dan sosialisasi terus dilakukan melalui berbagai media, termasuk lewat kegiatan rutin di sekolah dan komunitas lokal.

Tindak Lanjut dan Harapan

Hasil dari operasi penertiban ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak berwajib dalam menentukan strategi yang lebih efektif untuk mengatasi masalah peredaran miras ilegal. Selain itu, hasil penyitaan akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Harapan besar diarahkan agar kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkala, sehingga masyarakat bisa merasa nyaman dan aman dalam beraktivitas sehari-hari. Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat dan masyarakat, diharapkan dapat tercapai tujuan bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Leave a Reply

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com