news  

3 Fakta Kepsek Garut Dinonaktifkan: Akibat Siswa Bunuh Diri Usai Dibully, Perhatian Dedi Mulyadi

3 Fakta Kepsek Garut Dinonaktifkan: Akibat Siswa Bunuh Diri Usai Dibully, Perhatian Dedi Mulyadi

Kematian Siswa SMAN 6 Garut yang Diduga Akibat Perundungan

Seorang siswa SMAN 6 Garut, Jawa Barat berinisial P (16) ditemukan meninggal di rumahnya pada Senin (14/7/2025) dini hari. Kematian ini menimbulkan dugaan bahwa korban mengakhiri hidupnya karena menjadi korban perundungan di sekolah. Namun, pihak sekolah membantah adanya perundungan dan menegaskan bahwa situasi yang terjadi tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh keluarga korban.

Keluarga P meminta keadilan dan kejelasan terkait perundungan yang dialami anak mereka. Kasus ini juga mendapat perhatian dari Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Berikut beberapa fakta penting terkait kasus ini:

Dedi Mulyadi Meminta Penyelidikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah berupaya untuk menemukan pihak sekolah dan keluarga siswa yang diduga menjadi penyebab kematian korban. Ia menyatakan bahwa kedua belah pihak bersikukuh dengan pendapat masing-masing. Hingga saat ini, pihak sekolah masih membantah adanya perundungan seperti yang diceritakan oleh keluarga korban.

“Tadinya kita mau langsung melakukan konsiliasi mencari jalan tengah, tetapi karena keduanya merasa benar maka kita tempuh jalur investigasi pendalaman,” ujar Dedi melalui akun Instagramnya @dedimulyadi71, Kamis (17/7/2025).

Setelah kepala sekolah SMAN 6 Garut, Dadang Mulyadi, dinonaktifkan sementara dari jabatannya, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat akan melakukan investigasi. Hal ini dilakukan untuk mengungkap kelalaian proses belajar yang terjadi di SMAN 6 Garut.

“Untuk mewujudkan seluruh rangkaian ini berlaku secara transparan maka kepala sekolahnya kita nonaktifkan sementara sampai pemeriksaannya selesai,” jelasnya.

Dadang Bantah Adanya Perundungan

Sebelumnya, Dadang Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada perundungan di sekolahnya. Ia menjelaskan bahwa istilah pembullyan muncul setelah anak tidak naik kelas. Menurut Dadang, P tidak naik kelas lantaran nilai mata pelajaran tidak mencukupi.

Pihak sekolah memberikan opsi kepada orang tua agar P dipindahkan ke sekolah lain. “Bahkan orang tuanya menerima bahwa anaknya tidak naik kelas, besoknya update status bahwa anaknya bernasib malang di sekolah, kami juga tidak tahu maksudnya apa itu,” ujarnya.

Hingga masuk tahun ajaran baru, orang tua belum mengambil opsi pindah sekolah sehingga P dinyatakan tidak naik kelas. “Maka sampai hari ini status almarhum masih siswa kami,” katanya.

Keluarga Belum Buat Laporan

Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, datang ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa. Ia mengungkapkan bahwa ia telah meminta dinas terkait memantau kondisi P sejak tiga pekan lalu. “Saya terkejut ketika mendengar ini, ada adik kita meninggal diduga dibully,” katanya.

Ia menyatakan bahwa seharusnya pendampingan dilakukan pada tanggal 17, namun korban sudah dipanggil Allah. Terjadi perbedaan pendapat terkait penyebab kematian korban antara pihak sekolah dan keluarga. Ia meminta dugaan perundungan diselidiki termasuk keterlibatan guru.

“Masih terjadi keukeuh-keukeuh atau saling bersikukuh dari kedua belah pihak. Tapi yang jelas, kami berusaha bersikap se-netral mungkin dan mengevaluasi berdasarkan temuan-temuan dari tim psikolog,” tambahnya.

Keluarga korban belum membuat laporan polisi karena menunggu itikad baik dari pihak sekolah. “Mereka hanya ingin mendapatkan kejelasan, dari pihak sekolah pun saat ini sedang dilakukan asesmen.” Artinya, kedua belah pihak sama-sama menjalani proses asesmen yang berkeadilan.

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com