news  

3.064 Pelanggaran Lalu Lintas di Kepri, Sepeda Motor Paling Banyak

3.064 Pelanggaran Lalu Lintas di Kepri, Sepeda Motor Paling Banyak

KEPRI POST– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sebanyak 3.064 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2025 yang berlangsung hingga Juli 2025. Meskipun angka tersebut masih relatif tinggi, polisi menemukan adanya penurunan tren, khususnya pada pengendara sepeda motor.

Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Menurut Kepala Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, kebanyakan pelanggaran masih diakibatkan oleh pengemudi kendaraan bermotor dua roda.

Namun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi pengurangan jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh sepeda motor dari 2.828 kasus menjadi 1.904 kasus, atau mengalami penurunan sekitar 33 persen.

Di sisi lain, pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor empat roda mengalami penurunan yang lebih sempit, dari 765 menjadi 714 kasus, atau turun sekitar 7 persen.

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

“Kesadaran masyarakat mulai berkembang, khususnya pengendara sepeda motor yang paling banyak berada di jalan. Masyarakat sudah mulai memasukkan keselamatan sebagai bagian dari kebiasaan berkendara,” ujar Kombes Andhika, Jumat, 1 Agustus 2025.

23 Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas

Operasi Patuh Seligi 2025 memberikan dampak positif terhadap angka kecelakaan. Jumlah kecelakaan lalu lintas berkurang dari 23 kejadian menjadi hanya 9 kejadian, atau turun sekitar 61 persen.

Jumlah korban luka ringan berkurang dari 25 menjadi 6 orang, sementara korban luka parah turun dari 9 menjadi 5 orang. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan selama operasi berlangsung.

“Penurunan ini menunjukkan bahwa upaya represif dan preventif kami berjalan seiring dan memberikan dampak nyata di lapangan,” kata Andhika.

Selain penurunan jumlah pelanggaran dan kecelakaan, kerugian finansial akibat kecelakaan juga tercatat mengalami penurunan yang signifikan. Dari sebelumnya mencapai Rp19,3 juta, kini hanya berjumlah Rp4,65 juta.

Penurunan ini dianggap sebagai hasil dari gabungan antara tindakan penegakan hukum yang keras dan pendekatan edukasi. “Fungsi penegakan hukum tetap harus dilakukan secara tegas namun tetap berwatak manusiawi. Operasi mungkin telah selesai, tapi komitmen kami tidak,” tegasnya. ***