jogja., YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakartabersama Bank Indonesia (BI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara resmi mengenalkan 100 titik pembayaran parkir yang menggunakan sistem QRIS di area jalan umum.
Tindakan ini merupakan bagian dari usaha besar untuk mempercepat perubahan digital dan meningkatkan kejelasan pelayanan publik dalam sektor parkir.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan bahwa percepatan digitalisasi parkir bertujuan untuk menjadikan Yogyakarta sebagai contoh dalam penerapan sistem pembayaran tanpa uang tunai.
“Yogyakarta perlu menjadi contoh dalam hal parkir digital. Oleh karena itu, kami percepat penerapannya. Dulu hanya ada di 10 titik, kini bertambah menjadi 100. Nantinya pada akhir Desember 2025, targetnya mencapai 350 titik,” kata Hasto saat peluncuran di Yogyakarta, Senin (6/10).
Ia berharap pada pertengahan 2026, seluruh 700 titik parkir di Kota Yogyakarta telah sepenuhnya menerapkan sistem pembayaran digital.
Untuk menghadapi masyarakat yang belum terbiasa dengan transaksi digital, Wali Kota Hasto telah meminta Dinas Perhubungan untuk memberikan bantuan kepada para petugas parkir di setiap lokasi.
“Jika kami telah ditetapkan sebagai titik yang menggunakan QRIS, mungkin petugas parkirnya nanti akan dilengkapi untuk membantu mem-back up, sehingga jika dia melakukan pembayaran tunai, petugas parkir akan membantu memasukkan ke sistem QRIS,” katanya.
Sistem digital ini dianggap mampu mempercepat proses pembagian pendapatan antara tukang parkir dan pemerintah karena bagi hasil bisa diterima dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY, Sri Darmadi Sudibyo, mencatat adanya peningkatan positif dalam penggunaan QRIS untuk pembayaran parkir di kalangan masyarakat.
Menurut Darmadi, pemanfaatan QRIS tidak hanya memudahkan pengguna, tetapi juga lebih penting lagi meningkatkan transparansi dalam penerimaan daerah serta profesionalisme para petugas parkir.
“Dengan kemudahan ini, kami berharap minat masyarakat dalam menggunakan pembayaran QRIS semakin meningkat. Transparansi dalam penerimaan daerah serta menciptakan profesionalisme para petugas parkir. Jadi, tidak ada lagi kasus di masa depan seperti menipu harga atau hal sejenisnya,” tegas Darmadi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menegaskan bahwa penerapan QRIS dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kesiapan masyarakat yang sebagian masih belum memanfaatkan layanan perbankan digital.(ANTARA/JPNN)